Baznas Solok bagikan bantuan ke guru MDTA dan garin masjid

id Baznas Kabupaten Solok, bagikan bantuan, ke guru MDTA, dan garin masjid

Baznas Solok bagikan bantuan ke guru MDTA dan garin masjid

Bupati Solok Epyardi Asda saat membagikan bantuan ke guru MDTA, imam dan garin masjid se-Kabupaten Solok (ANTARA/HO-Diksominfo Solok)

Solok (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Solok, Sumatera Barat membagikan bantuan berupa uang tunai senilai Rp300 ribu per orang untuk guru madrasah diniyah takmiliyah awaliyah (MDTA), garin dan imam masjid di daerah itu.

Ketua Baznas Kabupaten Solok Edward di Solok, Senin, mengatakan Baznas telah memberikan bantuan untuk seluruh guru MDTA, garin dan imam masjid senilai Rp300 ribu per orangnya.

Ia mengatakan, dari data yang dimiliki ada sebanyak 568 guru MDTA, imam dan garin masjid di Kabupaten Solok yang akan diberikan bantuan.

Namun baru bisa diserahkan ke sebanyak 268 orang, untuk itu bantuan bagi 300 orang sisanya akan di antarkan langsung ke daerah masing-masing.

Lebih lanjut, ia mengatakan selama Ramadhan 1445 Hijriah Baznas juga telah memberikan bantuan untuk guru agama di sekolah umum dan guru honorer di madrasah se-Kabupaten Solok.

"Baznas juga telah menyerahkan bantuan bagi 2.016 orang tenaga harian lepas (THL) yang bertugas di pemerintahan Kabupaten Solok," ujar dia.

Ia juga berterima kasih atas kepercayaan bupati Solok dan ASN se-Kabupaten Solok yang telah menitipkan zakat-nya di Baznas Kabupaten Solok, sehingga Baznas dapat membantu masyarakat-masyarakat yang membutuhkan.

Di samping itu, bupati Solok juga memberikan zakat pribadi-nya dalam bentuk kain sarung untuk seluruh guru MDTA, imam dan garin se-Kabupaten Solok.

Bupati Solok Epyardi Asda berpesan kepada guru MDTA, garin dan imam masjid untuk tidak menyangkutkan kegiatan penyerahan bantuan tersebut dengan isu pilkada mendatang karena memang Baznas secara rutin memberikan bantuan setiap tahunnya.

"Zakat ini juga merupakan amanah dari seluruh ASN di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Solok," katanya.

Sedangkan untuk penerimanya sendiri didata langsung oleh Baznas Kabupaten Solok dan ia yakin bahwa para penerima zakat, sudah termasuk ke dalam delapan kriteria orang yang berhak menerima zakat dan berasal dari seluruh nagari yang ada di Kabupaten Solok.