Padang Panjang, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), mengarahkan pengembangan pariwisata daerah yang berada di jalur perlintasan itu sebagai kota festival.
Sekretaris Dinas Pariwisata setempat, Dalius di Padang Panjang, Senin, mengatakan arah pengembangan pariwisata daerah sudah disiapkan dalam rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang rencana induk pengembangan kepariwisataan (rippar) 2018 sampai 2025.
"Padang Panjang luas wilayahnya kecil dan berada di jalur perlintasan. Karena kondisi itu ada potensi yang dapat dikembangkan dari singgahnya wisatawan di Padang Panjang," katanya.
Karena menjadi tempat singgah, hal tersebut mendorong ekonomi masyarakat khususnya pelaku usaha kuliner dan kerajinan.
Ketika melintas di Padang Panjang, menurutnya wisatawan tidak sekadar singgah menikmati makanan sambil istirahat dan belanja kerajinan, namun harus ada sebuah atraksi wisata yang dapat membuat wisatawan tinggal lebih lama sebelum melanjutkan perjalanan ke daerah yang ingin dituju.
Ia menilai potensi yang sudah ada di bidang seni budaya, pertanian, pendidikan dan olahraga serta ekonomi kreatif bisa mendukung rencana pengembangan pariwisata daerah tersebut.
Untuk pengembangan sebagai kota festival perlu kerja sama antarperangkat daerah. "Dinas Pariwisata tidak bisa bergerak sendiri. Perangkat daerah punya program, nanti kami yang mengemasnya hingga menjadi sebuah atraksi yang menarik wisatawan," katanya.
Ia menerangkan saat ini naskah akademik dari Ranperda Rippar sudah 90 persen selesai dan direncanakan diajukan ke DPRD setempat pada Juni atau Juli 2018.
"Di 2018 ini Padang Panjang segera punya kepala daerah baru. Rencana kami Rippar 2018-2025 diharapkan bisa masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Jadi mulai dari tahun pertama kepemimpinan kepala daerah yang baru, rippar langsung berjalan," katanya.
Selain arah pengembangan pariwisata, Rippar Padang Panjang juga memuat aturan mengenai pengelolaan pariwisata swadaya masyarakat yang wajib memenuhi Sapta Pesona, daerah yang dilarang dijadikan tempat wisata karena alasan rawan bencana dan lainnya. (*)
Berita Terkait
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 di Padang Panjang, bertekad lakukan terobosan dan inovasi
Kamis, 25 April 2024 16:21 Wib
Meningkatkan pemahaman PPRG, DSPPKBPPPA Padang Panjang gelar advokasi
Kamis, 25 April 2024 16:18 Wib
Berlaga di Liga 3 Nasional, PSPP Padang Panjang launching tim dan jersey
Rabu, 24 April 2024 10:37 Wib
ATR/ BPN Padang Panjang deklarasikan Gerakan Sinergi Reforma Agraria
Senin, 22 April 2024 16:06 Wib
IPH Padang Panjang minus -1,52 di minggu ke tiga April
Senin, 22 April 2024 15:57 Wib
97 dari 102 CJH Padang Panjang divaksin meningitis
Senin, 22 April 2024 15:23 Wib
Jalan di Kelok Hantu retak, polisi terapkan buka tutup (Video)
Jumat, 19 April 2024 17:02 Wib
ISI Padang Panjang lestarikan Silek Galombang Duobaleh
Jumat, 19 April 2024 15:02 Wib