Langkah Hendrajoni rebut tanah di kawasan Mandeh

id Hendrajoni,Tanah di kawasan Mandeh

Langkah Hendrajoni rebut tanah di kawasan Mandeh

Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni. (Antara Sumbar / Didi Someldi Putra)

Painan, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, bertekad untuk kembali menguasai aset berupa tanah di Kawasan Wisata Bahari Terpadu (KWBT) Mandeh yang kini telah menjadi milik warga setempat.

"Kami tidak akan kompromi dengan dengan situasi saat ini dan kami bertekad untuk kembali menguasai aset tersebut," kata Bupati setempat, Hendrajoni di Painan, Senin.

Kendati demikian ungkapnya, pihaknya siap menempuh pelbagai upaya mulai dari kekeluargaan hingga jalur hukum.

"Jika secara kekeluargaan kami terima dengan tangan terbuka namun jika tidak membuahkan hasil maka upaya hukum akan kami tempuh," imbuhnya.

Sebelumnya ujarnya, beberapa orang pemilik tanah mensomasi pemerintah kabupaten setempat dengan menggandeng kuasa hukum.

Kendati demikian pihaknya mengaku tidak gentar karena pemerintah kabupaten memiliki dokumen yang lengkap terkait kepemilikan tanah tersebut.

Selain itu ungkapnya, juga terdapat saksi hidup yang bisa mengungkapkan fakta-fakta seputar kepemilikan tanah pemerintah kabupaten di Kawasan Mandeh.

Di kawasan Mandeh terdapat aset daerah berupa tanah seluas 23 hektare yang tersebar di delapan titik, namun karena sebelumnya tidak dikelola serta tidak dijaga akhirnya kepemilikannya beralih ke oknum masyarakat.

Selain masyarakat juga terdapat beberapa pejabat yang menguasai tanah tersebut, namun setelah ditelaah diketahui bahwa pejabat yang dimaksud tidak mengetahui bahwa tanah itu milik daerah.

Setelah bupati setempat menginformasikan serta memberikan pemahaman kepada pejabat yang dimaksud dengan sukarela yang bersangkutan menyerahkannya. (*)