Pemkab Dharmasraya bentuk kelompok informasi masyarakat di lima kecamatan

id Hendri

Pemkab Dharmasraya bentuk kelompok informasi masyarakat di lima kecamatan

Sekretaris Diskominfo, Hendri.  (Antara Sumbar/Ilka Jensen)

Pembentukan ini guna memudahkan akses informasi tentang pembangunan di daerah
Pulau Punjung, (Antaranews Sumbar) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) akan membentuk lima Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di lima kecamatan daerah itu pada 2018.

"Pembentukan ini guna memudahkan akses informasi tentang pembangunan di daerah," kata Sekretaris Diskominfo setempat, Hendri di Pulau Punjung, Jumat.

Ia mengatakan pembentukan KIM merupakan program lanjutan dari tahun sebelumnya. Dimana tahun ini akan ditentukan nagari (desa adat) yang siap secara sumber daya manusia dan fasilitas jaringan internet di masing-masing kecamatan.

Lima Kecamatan yang akan dibentuk itu adalah Kecamatan Koto Baru, Kecamatan Padang Laweh, Kecamatan IX Koto, Kecamatan Asam Jujuhan, dan Kecamatan Tiumang.

"Tahun ini ditargetkan seluruh kecamatan ini sudah terbentuk KIM-nya, tahun sebelumnya telah terbentuk kelompok informasi masyarakat di enam kecamatan dari 11 kecamatan di Dharmasraya," katanya.

Pemerintah setempat juga menargetkan dalam jangka panjang 52 nagari di Dharmasraya terbentuk KIM, dan sebagai tahap awal satu nagari di setiap kecamatan sudah memiliki KIM.

Ia menjelaskan KIM sebagai komunitas yang tumbuh di tengah masyarakat diyakini mampu menyediakan informasi yang akurat.

Dengan terbentuknya KIM dapat memberikan transparansi, keterbukaan dan penjelasan yang lebih terperinci kepada masyarakat terkait segala kegiatan yang dilakukan pemerintah daerah.

Masyarakat yang tergabung dalam KIM, katanya berkewajiban menerima dan mencari informasi terkait perkembangan pembangunan di daerah mereka sendiri, tambah dia.

"Kami optimistis jika sudah terbentuk manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat di sekitarnya, kelompok-kelompok lain akan tumbuh dengan sendirinya," katanya. (*)