Solok Sediakan BMT Bagi Jamaah Butuhkan Dana

id kabag kesra solok

Solok Sediakan BMT Bagi Jamaah Butuhkan Dana

Kabag Kesra Kota Solok, Happy Dharmawan saat menjelaskan Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) adalah sejenis koperasi simpan pinjam bagi para jamaah. ( Antara Sumbar/Tri Asmaini)

Solok, (Antaranews Sumbar) - Pemerintah Kota (Pemkot) Solok melalui sejumlah Masjid menyediakan Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) atau sejenis koperasi simpan Pinjam bagi para jamaah masjid yang ingin meminjam sejumlah uang bagi pengembangan usaha dan kebutuhan lainnya, tanpa dikenakan bunga saat pengembalian peminjamannya .

Kepala Bagian Kesejatreraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Solok, Heppy Dharmawan, di Solok, Sabtu mengatakan, Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) adalah sejenis koperasi simpan pinjam bagi para jamaah yang membutuhkan sejumlah dana yang diberlakukan saat masuk jam shalat dan begitu juga pada saat pengembaliannya.

"BMT ini telah berlangsung sejak 2003 yang digagas oleh Wali Kota Solok, Zul Elfian, dan masjid yang dahulu memperlakukan BMT itu adalah masjid Almanar Sawah sianik, dan masjid Nurul Iman Tanah Garam,"ujarnya.

Ia menjelaskan proses peminjaman uang ini tergantung kebijakan masing-masing masjid, ada yang memberlakukan peminjaman ini bagi jamaah yang rutin melakukan shalat berjamaah atau sendiri di masjid tersebut, dengan harapan nantinya jamaah tersebut bisa langsung bisa menyicil sedikit demi sedikit uang yang dipinjamnya.

Jumlah nominal peminjaman BMT ini beragam ada yang dari Rp200 ribu, Rp500 ribu, hingga maksimal Rp5 juta.

Tujuan utama Pemko mengadakan program BMT ini adalah untuk menjauhkan warga Solok, dari sistem peminjaman uang melalui rentenir.

"Karena mengingat peminjaman uang melalui rentenir menurut agama kan hukum nya haram, karena sistem peminjaman yang memperlakukan sistem bunga yang tidak sesuai dengan syariat islam, misalnya meminjam uang Rp200 ribu, dikembalikan Rp300 ribu," katanya.

Dan beruntunglah bagi jamaah yang meminjam uang melalui BMT ini, karena tidak dikenakan bunga pinjaman sedikitpun.

"Pengembalian uangnya juga bisa dicicil sesuai dengan akad pinjamnya, dengan nominal yang telah ditentukan saat pengembalian uang setiap harinya atau perminggunya," ucapnya.

Jika ada para peminjam dana BMT ini yang lalai dalam proses pengembalian pinjaman BMT ini, biasanya pengurus masjid akan mengumumkan nya melalui toa disaat setelah sholat berjamaah dengan himbauan agar peminjam memenuhi kewajiban nya.

Jika melalui himbauan ini tidak diindahkan maka akan dipasang wajah para peminjam melalui selembar kertas di mading masjid, jika melalui ini masih belum jera maka akan di iklan kan biodata beserta foto peminjam melalui media baik itu media cetak, online dan lainnya.

Ia menyebutkan hingga saat ini diperkirakan ada ada sekitar 20 masjid yang menyediakan BMT ini.

"Awal- awal diberlakukan BMT ini dana nya dari masjid itu sendiri yang diperoleh dari para donatur masjid, karena melihat bertambahnya jumlah para peminjam BMT ini dan masjid tidak begitu sanggup meminjamkan dalam jumlah yang banyak, sejumlah masjid mengajukan program ini ke pemko,

Pemko melihat BMT ini sangat membantu masyarakat dan membantu perekonomian peminjamannya, hingga akhinya Pemda memberikan Rp10 Juta permasjid. (*)