Padang Panjang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), menetapkan Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriyah jatuh pada hari, Jumat 1 September 2017 setelah melalu keputusan bersama.
"Penetapan Idul Adha itu sudah keputusan bersama Pemkot dengan lembaga keagamaan dan ormas Islam yang ada di Padang Panjang," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Padang Panjang, Eri di Padang Panjang, Rabu.
Ia mengatakan jika ada masyarakat yang tidak sama lebaran Idul Adha-nya, maka warga berkewajiban menghormati kondisi itu.
Ia menerangkan, dengan menghormati perbedaan, maka toleransi dalam menjalankan ibadah akan semakin terjalin di negeri ini, tanpa harus membesar-besarkan perbedaan tersebut.
"Insya Allah ukhuwah tetap terjaga walaupun ini merupakan keyakinan," ujarnya.
Sementara dari pelaksanaan Shalat Idul Adha itu sendiri, Pemkot Padang Pajang memusatkannya di lapangan Khatib Sulaiman, sebagaimana pelaksanaan shalat Idul Fitri sebelumnya.
Jika ada masyarakat yang jauh jaraknya dari lokasi shalat Idul Adha, Pemkot memperbolehkan menambah lokasi diwilayah terdekat.
"Harapan kami masyarakat bisa melaksanakan shalat Idul Adha dengan tenang dan damai," katanya. (*)
Berita Terkait
Mantan bendahara Biro Bina Mental dan Kesra Sumbar segera dilaporkan ke kejaksaan
Kamis, 20 Februari 2020 18:17 Wib
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Nova Elfino dilantik jadi pejabat Sekda Kota Solok
Selasa, 21 Januari 2020 16:39 Wib
Tanah Datar bentuk 20 tim safari Ramadhan
Sabtu, 4 Mei 2019 19:36 Wib
Lahirkan qori dan qoriah terbaik, Pesisir Selatan perketat seleksi kafilah MTQ
Selasa, 24 April 2018 13:03 Wib
Kabag Kesra Agam Promosikan Daerah Di Stand HPN Melalui RRI
Jumat, 9 Februari 2018 18:10 Wib
Solok Sediakan BMT Bagi Jamaah Butuhkan Dana
Sabtu, 6 Januari 2018 11:31 Wib
Biaya Pendidikan Al Quran Gratis di Padang Panjang
Rabu, 30 Agustus 2017 14:44 Wib
Pemkot Padang Panjang Siapkan Enam Masjid Alternatif Shalat Idul Adha
Senin, 28 Agustus 2017 15:40 Wib