Padang Panjang, (Antara Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum Kota Padang Panjang menargetkan partai politik peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) sebagai awal dari sosialisasi tentang pilkada.
"Parpol pengusung calon kepala daerah harus lebih tahu lebih awal tentang tata cara pilkada," kata Ketua KPU Padang Panjang jafri Edi Putra di Padang Panjang, Senin.
Sosialisasi yang dilaksanakan tersebut tidak hanya kepada partai politik peserta pemilu, namun juga kepada masyarakat.
"Parpol akan mengetahui tentang tata cara pilkada dan akan diteruskan kepada para calon nantinya, supaya tercipta pesta demokrasi yang berkeadilan," katanya.
Sosialisasi yang akan dilaksanakan oleh KPU tersebut dananya bersumber dari APBD Padang Panjang 2017.
Pemilihan kepala daerah di Padang Panjang akan berlangsung 2018. Untuk tahapannya akan dimulai Oktober 2017.
"Oktober 2017, KPU sudah mulai membentuk anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan," sebutnya. (*)
Berita Terkait
KPU Agam minta PPK segera jalankan tugas tahapan sukseskan Pilkada
Kamis, 16 Mei 2024 13:31 Wib
Pj Wali Kota Sawahlunto ingatkan PPK agar terapkan Pakta Integritas
Kamis, 16 Mei 2024 10:37 Wib
Pemkot Pariaman alokasikan Rp22 miliar untuk Pilkada 2024
Rabu, 15 Mei 2024 15:47 Wib
Pemkot Pariaman fokuskan jaga netralitas ASN pada Pilkada 2024
Rabu, 15 Mei 2024 15:45 Wib
Pemkab Pasaman Barat tekan perjanjian dana hibah pengamanan Pilkada 2024
Rabu, 15 Mei 2024 14:43 Wib
Daftar Calon Bupati Pasaman ke DPD PKS, Sabar AS merasa kembali ke 'Rumah Sendiri'
Selasa, 14 Mei 2024 19:33 Wib
KPU Agam tidak menerima pendaftaran calon perseorangan pada Pilkada
Selasa, 14 Mei 2024 15:58 Wib
Pemkot Pariaman alokasikan Rp1,7 miliar untuk pengamanan Pilkada 2024
Selasa, 14 Mei 2024 15:07 Wib