KPU Padang Ajukan Penambahan Anggaran Pilkada Rp6 Miliar

id Muhammad Sawati

KPU Padang Ajukan Penambahan Anggaran Pilkada Rp6 Miliar

Ketua KPU Padang, Muhammad Sawati. (Antara Sumbar/Novia Harlina)

Padang, (Antara Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Sumatera Barat, mengajukan penambahan anggaran pemilihan kepala daerah 2018 tahap pertama sebesar Rp6 miliar ke dalam APBD Perubahan 2017 karena ada beberapa kegiatan yang dimajukan.

Ketua KPU Kota Padang, Muhammad Sawati di Padang, Kamis, mengatakan sebelumnya anggaran untuk tahap pertama sudah cair Rp4 miliar yang dimasukkan ke APBD 2017, namun ternyata ada beberapa agenda tahapan pilkada yang awalnya dilaksanakan pada 2018 menjadi 2017.

Ia mencontohkan salah satu agenda yang dimajukan tersebut yakni pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Oktober 2017.

Jumlah personel untuk PPK, sebutnya pada sebelas kecamatan di Padang yakni 55 orang dan PPS sebanyak 104 orang yang masing-masing bertugas sebagai badan penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan desa.

"Jika dilantik pada Oktober 2017 honornya hingga Desember juga harus dibayar dengan anggaran tahap pertama," jelasnya.

Ia berharap Pemerintah Kota Padang dan DPRD membahas hal tersebut dan memasukkannya pada APBD Perubahan 2017 sehingga pelaksanaan tahapan pilkada tidak terganggu.

"Agenda yang sudah dikeluarkan oleh pusat tidak bisa diundur atau diubah, karena mengundurkan jadwal tahapan melanggar kode etik," lanjutnya.

Beberapa waktu lalu, jelas dia pihaknya sudah berkonsultasi dengan Pemerintah Padang dan DPRD untuk hal tersebut, pada prinsipnya mereka memaklumi dan akan membahasnya terlebih dahulu.

Kemudian ia menyebutkan sebelumnya pemerintah daerah dan DPRD Padang telah menetapkan anggaran pilkada Kota Padang 2018 sebesar Rp37 miliar.

"Anggaran Rp37 miliar berdasarkan kesepakatan dan persetujuan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dan KPU, katanya.

Pengalokasian anggaran itu dibagi dalam dua tahap yaitu dianggarkan melalui APBD 2017 sebesar Rp4 miliar. Sedangkan untuk Rp33 Miliar pada APBD 2018.

Kota Padang merupakan salah satu daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak 2018 di Sumbar. Daerah lainnya adalah Kota Sawahlunto, Pariaman dan Padang Panjang. (*)