Padang, (Antara Sumbar) - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk membantu pembebasan dua mahasiswa Al Azhar Kairo asal provinsi itu yang ditahan otoritas keamanan setempat sejak 1 Agustus 2017 karena masuk ke wilayah terlarang.
"Kita mendesak Kemenlu agar memfasilitasi duta besar Indonesia di Mesir untuk segera menyelesaikan masalah ini," katanya di Padang, Kamis.
Menurutnya, upaya yang bisa dilakukan Pemprov Sumbar saat ini hanya sebatas itu, karena untuk urusan luar negeri ada mekanisme yang harus dipatuhi.
Hanya saja ke depan, ia berpesan pada mahasiswa asal Sumbar yang menimba ilmu di Kairo agar menjauhi kawasan konflik, apalagi terlibat dengan perselisihan konflik politik di Mesir.
"Tujuan ke sana untuk mencari ilmu. Laksanakan itu, jangan terbawa arus ikut politik pula," ujarnya.
Sebelumnya dua orang mahasiswa Al Azhar Kairo asal Sumbar masing-masing Nurul Islami dan Muhammad Hadi diinformasikan ditahan aparat kepolisian Samanud, Provinsi Ad Daqohliyyah, Mesir, sejak 1 Agustus 2017.
Duta Besar Indonesia untuk Kairo Helmy Fauzy membenarkan terjadi penahanan atas dua mahasiswa Indonesia itu. Namun hingga kini pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kairo masih belum mengetahui apa alasan pasti terkait penahanan itu.
Setelah mendapat informasi penahanan, KBRI Kairo telah mengirim nota diplomatik pada Kementerian Luar Negeri Mesir, dengan tembusan pada Kementerian Dalam Negeri setempat, dan Dinas Keamanan Nasional Mesir, mempertanyakan perihal penahanan dan keberadaan dua mahasiswa tersebut. (*)
Berita Terkait
KPK tangkap tersangka kasus suap pajak di Sulsel
Kamis, 11 November 2021 8:59 Wib
STKIP Adzkia resmi jadi Universitas, Irwan Prayitno jabat Rektor
Jumat, 1 Oktober 2021 13:35 Wib
Irwan Prayitno luruskan informasi terkait polemik anggaran mobil dinas Mahyeldi-Audy
Selasa, 17 Agustus 2021 20:42 Wib
Hasil Survei Parameter Politik Indonesia: Prabowo Subianto capres terkuat
Sabtu, 5 Juni 2021 14:25 Wib
Irwan Prayitno menjadi Guru Besar Luar Biasa di UNP
Senin, 15 Februari 2021 13:52 Wib
KPU Sumbar nilai status tersangka tidak pengaruhi elektabilitas calon kepala daerah
Senin, 1 Februari 2021 11:30 Wib
KPU Sumbar nilai MK tidak berwenang mengadili gugatan Mulyadi
Senin, 1 Februari 2021 10:46 Wib
KPU Limapuluh Kota tunjuk Sudi Prayitno jadi pengacara di MK
Sabtu, 23 Januari 2021 18:02 Wib