Padang, (Antara Sumbar) - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Angkatan Darat (Organda) Adrianto Djokosoetono mendesak pemerintah secepatnya meninjau kembali Permendagri Nomor 28 Tahun 2017 yang mengurangi insentif pajak dan bea balik nama kendaraan angkutan umum dan barang.
"Sebelumnya insentif yang diberikan untuk angkutan umum orang 30 persen dari dasar pengenaan pajak, sekarang pengusaha harus membayar 60 persen. Angkutan barang sebelumnya 50 persen sekarang 80 persen dari dasar pengenaan pajak," katanya di Padang, Senin.
Ia menyebutkan itu saat menghadiri Musyawarah Kerja Daerah Organda Sumatera Barat (Sumbar).
Menurutnya, pemotongan insentif itu membuat pajak kendaraan yang harus dibayar pengusaha angkutan meningkat sampai 100 persen. Ini menjadi beban bagi pengusaha.
"Kita sudah pernah membahas hal ini dengan Kementerian Dalam Negeri. Namun belum ada keputusan. Kita akan desak kembali," tambahnya.
Kalau bisa, lanjutnya insentif yang diberikan sama dengan insentif sesuai Permendagri Nomor 101 tahun 2014 tentang Penghitungan Dasar mengenai Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2015.
Insentif itu mendorong pengusaha untuk mengurus semua perizinan dan membayar pajak.
Hal tersebut dinilai menguntungkan semua pihak, baik pengusaha maupun pemerintah.
"Kita paham, negara juga butuh pemasukan dari pajak. Namun pengusaha juga butuh dukungan. Nanti kita cari jalan terbaik," katanya. (*)
Berita Terkait
BRI-Organda Padang hadirkan pembayaran ongkos angkot lewat QRIS
Rabu, 15 Juni 2022 16:07 Wib
BRI-Organda bersinergi hadirkan pembayaran nontunai ongkos angkot
Selasa, 14 Juni 2022 17:41 Wib
Organda sambut baik kebijakan perjalanan dosmetik tanpa hasil tes COVID-19
Rabu, 9 Maret 2022 12:10 Wib
Organda Sumbar minta penindakan ODOL tidak boleh tebang pilih
Selasa, 15 Februari 2022 8:02 Wib
Organda Sumbar tes swab gratis 1.000 sopir angkutan
Rabu, 24 Juni 2020 6:53 Wib
Gubernur Sumbar apresiasi organda tes usap 1000 sopir angkutan
Selasa, 23 Juni 2020 23:53 Wib
Organda asks West Sumatra gov't to be fair about the closure of public transportation
Rabu, 1 April 2020 18:05 Wib
Penghentian operasi angkutan, Organda Sumbar minta tidak tebang pilih
Rabu, 1 April 2020 13:30 Wib