Penghentian operasi angkutan, Organda Sumbar minta tidak tebang pilih

id operasional angkutan umum dihentikan di sumbar,organda sumbar,sumbar,padang

Penghentian operasi angkutan, Organda Sumbar minta tidak tebang pilih

Ketua Organda Sumbar, S Budi Syukur. (ANTARA/Ist)

Padang (ANTARA) - Organisasi Angkutan Darat (Organda) meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tidak tebang pilih dengan hanya menghentikan operasional angkutan darat tetapi angkutan udara tetap "jalan".

"Kami mendukung kebijakan Pemprov Sumbar untuk memutus rantai penyebaran coronavirus desease (COVID-19) dengan menghentikan operasional angkutan umum di darat, tetapi angkutan udara seharusnya juga dihentikan," kata Ketua Organda Sumbar, S.Budi Syukur di Padang, Rabu.

Ia mengatakan langkah itu untuk meminimalkan potensi kecemburuan sosial dari pelaku angkutan darat karena pada prinsipnya angkutan darat dan udara sama-sama membawa penumpang masuk ke Sumbar.

Dua moda angkutan itu memiliki peluang yang sama untuk membawa penumpang yang telah terpapar virus masuk ke Sumbar sehingga perlakuan untuk keduanya semestinya juga sama.

"Kami sudah balas surat dari gubernur pada 30 Maret 2020 dan meminta operasional angkutan udara ke Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dihentikan sementara," katanya.

Terkait penghentian operasional itu, Budi mengatakan sebelum ada surat dari gubernur, sebagian perusahaan otobus (PO) sudah menghentikan operasionalnya.

Setelah surat itu diterima Organda dan disosialisasikan sejak Selasa (31/3) sudah hampir semua PO yang beralamat di Sumbar yang berhenti beroperasi, salah satunya PO MPM untuk trayek Bandung-Jakarta-Padang.

Sebelumnya Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dalam surat Nomor 551/385/Dishub-SB/2020 tanggal 28 Maret 2020 meminta pengusaha angkutan umum AKAB, AKDP, AJAP, AJDP dan bus pariwisata menghentikan operasional sementara waktu hingga kondisi penularan COVID-19 bisa ditanggulangi dengan baik.

Kebijakan itu diambil dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 di provinsi itu yang telah merenggut satu nyawa dari 11 pasien yang dinyatakan positif.