Wabup: Jangan Loloskan Angkutan Tidak Laik Jalan

id angkutan lebaran

Wabup: Jangan Loloskan Angkutan Tidak Laik Jalan

Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria bersama Kepala Dinas Perhubungan Budi Perwira Negara memasang stiker angkutan lebaran 1438 Hijriyah di Terminan Antokan, Jumat (16/6). (Antara Sumbar/Yusrizal Ari)

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Wakil Bupati Agam, Sumatera Barat, Trinda Farhan Satria meminta Dinas Perhubungan setempat untuk tidak meloloskan angkutan umum yang tidak laik jalan sebagai angkutan lebaran karena akan membahayakan penumpang dan berpotensi kecelakaan.

"Dengan alasan apapun, jangan sampai Dinas Perhubungan memaksakan kendaraan yang tidak laik jalan diberi stiker angkutan lebaran," katanya di Lubukbasung, Jumat.

Ia menegaskan jika bus yang diperiksa ternyata tidak laik jalan, Dinas Perhubungan seharusnya tidak mengeluarkan izin operasinya.

Jika ditemukan nantinya ada angkutan umum yang tidak laik jalan tetap beroperasi sebagai angkutan lebaran, dan terjadi kecelakaan maka dinas terkait yang akan menanggung risikonya.

"Kita akan memberi sanksi sesuai tingkat kesalahannya, bisa berupa peringatan dan secara bertahap dan berjenjang jelas ada sanksi sesuai aturan yang ada," kata dia.

Kebijakan ini demi melindungi masyarakat pengguna angkutan umum, dan untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Ia mengimbau pengguna jalan meningkatkan kedisiplinan dan ketertiban dalam berkendara. Melengkapi surat-surat, memeriksa kondisi rem, ban dan peralatan lainnya di kendaraan.

"Sebelum masuk lebaran cek ulang kondisi kendaraan dan kelengkapan sehingga terhindar dari kecelakaan," katanya.

Pemeriksaan angkutan lebaran ini salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam berlebaran. Karena pemerintah berupaya memberikan kepastian pelayanan angkutan yang memadai.

Dengan cara ini, masyarakat dapat berpergian dan sampai ke tujuan dengan aman dan selamat.

Kepala Dinas Perhubungan setempat, Budi Perwira Negara menambahka jumlah angkutan umum yang disiapkan untuk angkutan lebaran tahun ini sebanyak 1.126 unit, terdiri dari AKAP sebanyak 80 unit, AKDP sebanyak 217 unit, AJDP sebanyak 13 unit, Angkot dan Angdes sebanyak 816 unit.

"Seluruh kendaraan ini akan kita periksa ulang kondisinya," katanya.

Selain menyiapkan angkutan lebaran, Dishub Agam juga menyiapkan bus cadangan, membuat surat edaran, imbauan, pesan keselamatan lalu lintas dan lainnya. (*)