Dishub Padang Periksa Kelaikan Kendaraan Angkutan Mudik

id angkutan lebaran

Dishub Padang Periksa Kelaikan Kendaraan Angkutan Mudik

Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Hendrizal Azhar memasang stiker angkutan mudik pada bus yang lulus uji kelaikan kendaran mudik di Padang, Rabu (14/6). Selain memeriksa kendaraan, pihaknya juga melakukan tes urine terhadap sopir bus tersebut. (ANTARA SUMBAR/Mario Sofia Nasution)

Padang, (Antara Sumbar) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang, Sumatera Barat melakukan pemeriksaan kelaikan jalan kendaraan angkutan mudik lebaran 1438 Hijriah.

"Pemeriksaan ini dilakukan sebagai upaya mengurangi terjadinya kecelakaan dalam kegiatan mudik tahun ini," kata Kepala Dinas Perhubungan Padang, Hendrizal Azhar di Padang, Rabu.

Ia menerangkan angkutan mudik yang diperiksa berupa bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) maupun Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) yang melewati jembatan timbang oto di kawasan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah akan diperiksa.

"Pemeriksaan selain terhadap kelaikan kendaraan juga kondisi kesehatan sopir bus," katanya.

Ia mengatakan sopir bus juga melakukan tes urine yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota (DKK) Padang. Sejauh ini sudah ada 40 sopir yang menjalani tes dan tidak ada yang positif menggunakan narkoba.

"Apabila kendaraan laik jalan dan kondisi sopir bus stabil maka mobil akan kami berikan stiker angkutan mudik 2017, stiker ini menandakan bahwa angkutan tersebut lolos tes kelaikan jalan," ujarnya.

Dalam pemeriksaan ini pihaknya bekerjasama dengan Polresta Padang dalam melakukan pemeriksaan angkutan mudik tersebut. Hingga saat ini sebanyak 40 mobil angkutan umum telah diperiksa.

Apabila ada mobil yang tidak memiliki surat-surat lengkap atau sopir bus positif menggunakan narkoba maka akan diserahkan kepada pihak berwajib.

Ia mengimbau masyarakat ketika mudik supaya menggunakan angkutan umum yang telah melalui uji kelaikan jalan. Salah satu dengan melihat ada atau tidak stiker angkutan mudik resmi yang dikeluarkan oleh Dishub Padang tertempel di bus tersebut.

Sementara Kanit Dikyasa Polresta Padang Iptu Ali Basar mengakatan apabila ditemukan mobil yang tidak memiliki surat-surat lengkap maka langsung diberikan surat bukti pelanggaran (tilang).

"Untuk jalur mudik ada dua lokasi yang menjadi titik rawan kecelakaan yakni di kawasan Ladang Padi, Kecamatan Lubuk Kilangan dan kawasan Kelok Jariang, Kecamatan Bungus Teluk Kabung," ujar dia.

Ia mengatakan pihaknya telah menempatkan spanduk pemberitahuan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam melewati jalan tersebut.

"Selain itu kami juga menempatkan petugas di lokasi itu dalam posko Operasi Ramadniya 2017," kata dia. (*)