Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat memeriksa sampel ikan laut mengandung formalin dan kerupuk mengandung boraks ke Laboratorium Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Padang, untuk memastikan besar kandungan zat kimia di produk itu.
"Sampel ini telah dikirim beberapa minggu lalu ke BBPOM Padang dan hasilnya belum bisa dipastikan akibat BBPOM sedang banyak memeriksa sampel makanan," kata Kepala Dinas Kesehatan Agam, Indra didampingi Kepala Seksi Jaminan Kesehatan, Pengobatan Tradisional, Pengawasan Obat dan Makanan Dinas Kesehatan, Desmawati di Lubukbasung, Jumat.
Ia menambahkan, pemeriksaan sampel ini untuk menentukan kandungan formalin pada ikan dan boraks pada kerupuk.
Apabila terbukti sampel ini mengandung formalin dan boraks, maka pihaknya akan menyurati dan melakukan pembinaan kepada pedagang agar tidak menjual ikan dan kerupuk itu.
"Surat itu kita tembuskan ke Polres Agam, Polres Bukittinggi, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan dan lainnya," lanjutnya.
Ia mengemukakan sampel ikan dan kerupuk ini diambil dari pedagang di Pasar Padang Lua Kecamatan Banuhampu saat Tim Pengawasan Peredaran Barang dan Jasa (TPPBJ) melakukan monitoring harga di pasar itu.
Saat diperiksa menggunakan rapites atau uji cepat, ikan tersebut mengandung formalin dan kerupuk mengandung boraks.
Dari keterangan pedagang, tambahnya, ikan dan kerupuk itu berasal dari Pulau Jawa.
"Hasil uji yang kita lakukan ini belum bisa dipastikan mengandung formalin dan boraks. Untuk itu kita bawa ke laboratorium BBPOM Padang," katanya.
Dinkes Agam, sebutnya rutin melakukan pemeriksaan sampel makanan mengandung zat kimia di pasar rakyat dengan tujuan agar masyarakat tidak mengkonsumsi produk tersebut yang berdampak terhadap kesehatan.
Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Ermanto mengimbau warga untuk lebih teliti membeli ikan agar tidak mengosumsi ikan mengandung formalin.
Ikan yang mengandung formalin, katanya, insangnya berwarna merah tua, tidak cerah, tidak berbau, warna daging putih dan lainnya.
"Ini harus diperhatikan warga agar tidak mengonsumsi daging ikan mengandung formalin," sebutnya. (*)
Berita Terkait
BPOM RI dorong komitmen bersama aktif perangi resistansi antimikroba
Sabtu, 30 November 2024 14:24 Wib
BPOM ingatkan "Cek Klik" antisipasi label palsu di kosmetik
Selasa, 26 November 2024 18:43 Wib
BPOM amankan kosmetik impor ilegal
Senin, 30 September 2024 14:16 Wib
Pj Wako Payakumbuh terima kunjungan kepala BPOM
Kamis, 12 September 2024 9:34 Wib
Legislator Komisi IX Ade Rezki dan BPOM gelar KIE di Pasia Agam
Rabu, 28 Agustus 2024 19:41 Wib
Presiden Jokowi lantik Taruna Ikrar sebagai Kepala BPOM
Senin, 19 Agustus 2024 11:11 Wib
BPOM perintahkan tarik roti merek Okko dari pasaran
Rabu, 24 Juli 2024 12:53 Wib
Buka 781 formasi CASN, Badan POM edukasi mahasiswa Unand
Selasa, 21 Mei 2024 18:40 Wib