Lubuk Basung, (Antara Sumbar) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Agam, Sumatera Barat akan mempelajari hasil putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Padang terhadap dua terdakwa korupsi sertifikat hak guna bangunan sejumlah toko di Pasar Lubuk Basung.
"Kami akan menentukan langkah-langkah selanjutnya setelah salinan putusan ini kita terima. Apakah kita akan melakukan banding atau tidak," kata Kepala Kejaksaan Negeri Agam, Setyo Pranoto di Lubuk Basung, Selasa.
Hasil putusan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Padang menyataan kedua tersangka berinisial YN 60 dan KD 63 divonis tiga tahun penjara. Sementara tuntutan dari jaksa selama lima tahun penjara.
"Kami mengunggu salinan putusan dari Pengadilan Tripikor Padang dan kemungkinan salinan ini dalam waktu dekat akan diterima," ujarnya.
Selain melakukan banding, Kejaksaan Negeri Agam juga melakukan upaya gugatan perdata maupun gugatan pidana.
Semua ini tergantung dari fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan yang tertuang pada putusan itu dan kemungkinan ada tersangka baru pada kasus ini.
Ia mengatakan YN merupakan mantan Kasi Pengukuran dan Pendaftaran Tanah Kantor Pertanahan Agam pada 1999-2004 dan Kd mantan Kasubsi Pendaftaran Tanah Kantor Pertanahan Agam pada 1996-2004.
"Kedua tersangka ini kita tahan pada 18 Juli 2016, setelah alat bukti yang lengkap," katanya.
Mereka ditahan setelah menerbitkan sertifikat hak guna bangunan semasa kedua tersangka masih aktif menjabat.
Penerbitan sertifikat itu tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, karena kedua tersangka memperpanjang HGB ruko dan kios itu sampai 2019 dan 2022, sedangkan seluruh HGB itu habis pada 2009.
Dugaan korupsi atas keuangan negara dari perbuatan tersangka tersebut mencapai Rp1,2 miliar. Kerugian itu dihitung dari biaya sewa ruko dan kios semenjak 2009 sampai 2014. (*)
Berita Terkait
Presiden kunjungi Pasar Baru Karawang
Rabu, 8 Mei 2024 12:09 Wib
Hendri Septa-Ekos Albar Tinjau Kebakaran Pasar Raya, Ikut Turun Kapolda, Kapolres dan Dandim
Rabu, 8 Mei 2024 6:16 Wib
Sebanyak 16 ruko terdampak kebakaran di sekitar Pasar Raya Padang
Selasa, 7 Mei 2024 20:26 Wib
Kebakaran Pasar Raya Padang
Selasa, 7 Mei 2024 15:52 Wib
Toko mainan di Pasar Raya Blok A Padang terbakar
Selasa, 7 Mei 2024 14:12 Wib
Bacalon Bupati Agam berkomitmen atasi kemacetan di Pasar Padang Lua
Senin, 6 Mei 2024 19:21 Wib
Disperindagkop Pariaman dorong OPD buat kegiatan di Pasar Rakyat Pariaman
Selasa, 30 April 2024 16:08 Wib
BI ungkap tiga sektor asal Sumbar potensial kuasai pasar global
Senin, 29 April 2024 19:46 Wib