Padang, (Antara Sumbar) - Pengadilan Negeri Klas I A Padang, Sumatera Barat (Sumbar), membenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil majelis hakim pengadilan itu, untuk dimintai keterangan terkait kasus suap jaksa.
"Memang benar majelis hakim yang menyidangkan perkara dugaan gula illegal dengan terdakwa Xaveriandy Sutanto, yang juga menjadi tersangka dugaan suap jaksa. Anggota majelis hakim yang dipanggil itu ada tiga orang," kata Pejabat Humas Pengadilan Padang, Estiono di Padang, Jumat.
Tiga hakim yang menjadi anggota majelis itu adalah Amin Ismanto (Ketua Pengadilan Padang), Sri Hartati, dan Sutedjo.
"Ketiganya berangkat pada Kamis (3/11) pagi. Setelah surat dari KPK secara resmi diterima pengadilan sebelumnya," terangnya.
Ia mengatakan kedatangan tiga hakim itu untuk memberikan keterangan mengenai kasus dugaan suap oknum Jaksa Kejati Sumbar atas nama Farizal, suap Rp365 juta, yang tengah ditangani KPK.
Oknum Jaksa Farizal, diduga telah menerima suap dari Xaveriandy Sutanto yang berstatus sebagai terdakwa dugaan gula illegal tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI) seberat 30 ton, dan tengah disidang di Pengadilan Padang.
Dalam perkara gula illegal tersebut, jaksa Farizal berlaku sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU). Atas suap yang telah diterima Farizal, diduga telah "membantu" terdakwanya, serta menyiapkan nota keberatan (Eksepsi).
"Untuk materi rinci keterangan apa yang diminta kami tidak mengetahui, karena itu kewenangannya KPK. Namun seputar dugaan suap jaksa itu," terang Estiono.
Ia menyebutkan hingga saat ini anggota majelis hakim yang mendatangi KPK tersebut belum balik ke Padang hingga Jumat (4/11).
Pada bagian lain, oknum jaksa Farizal, serta Xaveriandy Sutanto, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK.
Sementara untuk lanjutan sidang perkara dugaan gula illegal di Padang, selanjutnya akan digelar kembali pada Selasa (8/11), dengan agenda mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). (*)
Berita Terkait
Hendri Septa Datuk Alam Batuah Resmi Jadi Panghulu Kaum Suku Caniago Sumagek
Sabtu, 4 Mei 2024 21:04 Wib
Jelang Akhir Masa Jabatan, Ekos Albar Berpamitan ke Rekan Sejawat di Raker APEKSI
Sabtu, 4 Mei 2024 11:16 Wib
Imigrasi Kelas I TPI Padang gelar Operasi Jagratara di Solok Selatan
Sabtu, 4 Mei 2024 11:14 Wib
Imigrasi Kelas I TPI Padang gelar Operasi Jagratara di Solok Selatan
Sabtu, 4 Mei 2024 5:02 Wib
Hendri Septa Bergelar Datuak Alam Batuah Suku Caniago Sumagek
Jumat, 3 Mei 2024 21:40 Wib
Peringati Hardiknas,Semen Padang serahkan bantuan perawatan dan perbaikan komputer untuk SMK
Jumat, 3 Mei 2024 13:25 Wib
Selain hukuman pidana, oknum anggota Polres Padang Panjang terlibat narkoba terancam PTDH (Video)
Jumat, 3 Mei 2024 8:59 Wib
Terlibat narkoba, oknum anggota Polres Padang Panjang terancam sanksi tegas (Video)
Jumat, 3 Mei 2024 8:57 Wib