Legislator Dharmasraya Pertanyakan Pemangkasan Dana Pokir DPRD

id Legislator Dharmasraya

Legislator Dharmasraya Pertanyakan Pemangkasan Dana Pokir DPRD

Ilustrasi, Dana Pokir DPRD. (Antara)

Pulau Punjung, (Antara Sumbar) - Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, mempertanyakan adanya pemangkasan dana pokok pikiran rakyat (Pokir) dalam APBD-P 2016 karena dikhawatirkan menghambat aspirasi masyarakat, terutama pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

"Kami menilai pemangkasan ini akan menyesengsarakan rakyat, lantaran aspirasi masyarakat yang tertuang dalam pokir DPRD dipangkas habis dalam APBD-P 2016," kata Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Dharmasraya Yosrizal, di Pulau Punjug, Kamis.

Dia mengatakan, pokir DPRD merupakan aspirasi masyarakat berupa pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT), pembukaan jalan baru, jalan lingkar nagari (rigit beton), dan saluran pembuangan air.

Jika ini dipangkas, menurut dia, pemerintah daerah seperi tidak berpihak dengan kepentingan masyarakat kecil, meskipun hal itu dilakukan untuk merasionalkan defisit anggaran dalam APBD-P 2016 hingga Rp70 miliar.

"Kami sangat menyayangkan kenapa pokir dalam APBD awal serta RKPD harus dihilangkan pada APBD-P. Apakah tidak ada pos-pos lain yang dapat disederhanakan," kata dia.

Senada dengan itu, Anggota DPRD dari Fraksi PDIP Pariyanto mengungkapkan, pokir DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang diserap melalui reses, kunjungan kerja dan rapat dengar pendapat.

Reses dilakukan tiga kali dalam setahun untuk meningkatkan kualitas, produktivitas dan kinerja DPRD dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.

"Artinya TAPD tidak konsisten, sebab Pokir telah dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan APBD 2016," ungkapnya.

Oleh karena itu, ia meminta kepala daerah untuk segera mengevaluasi kinerja TPAD yang dinilai tidak konsisten dalam hal ini.

Secara terpisah, Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Dharmasraya, Palawasita mengakui pemerintah setempat terpaksa memangkas sejumlah program SKPD dan pokir DPRD guna menutupi defisit anggaran dalam APBD-P 2016.

Di samping itu, efesiensi anggaran yang dilakukan pemeritah pusat seperti tidak bergulirnya dana alokasi khusus (DAK) juga menjadi salah satu indikator pemangkasan dilakuan.

"Tidak tepat jika dikatakan pemerintah tidak konsisten dengan program pemerintah, karena kondisi perekonomian yang memang sedang terpuruk. Saya rasa hal ini juga terjadi di seluruh Kabupaten/Kota seluruh Indonesia," ungkapnya.

Dia menambahkan, pemerintah membenarkan terdapatnya defisit anggaran hingga Rp70 miliar sebelum APBD-P 2016 disahkan, namum setelah dilakukan rasionalisasi akhirnya menjadi balance (seimbang). (*)