Jakarta, (Antara Sumbar) - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan bahwa 177 calon haji yang membawa paspor palsu di Filipina masih berstatus warga negara Indonesia (WNI).
"Niat mereka akan naik haji, bukan untuk pindah kewarganegaraan. Masak yang kayak gitu mau dicabut (status WNI)," katanya saat ditemui di Kantor Wakil Presiden di Jakarta, Jumat.
Pernyataan Wapres tersebut sebagai tanggapan atas pernyataan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, Freddy Haris, bahwa seorang WNI kehilangan kewarganegaraan lantaran memiliki paspor negara lain, seperti yang terjadi pada 177 calon haji itu.
Sebelumnya, Freddy menjelaskan Pasal 23H Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan menjelaskan bahwa WNI yang mempunyai paspor dari negara asing atas namanya dapat kehilangan status kewarganegaraannya.
Namun, Jusuf Kalla meluruskan hal itu. "Itu (Undang-Undang Kewarganegaraan) karena kemauan sendiri, kalau mereka (177 calon haji) korban penipuan. UU mengatakan atas kemauan sendiri," kata Kalla.
Wapres menegaskan bahwa kasus tersebut berbeda dengan kasus yang dialami mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar dan anggota Paskibraka Gloria Natapradja.
"Gloria masih di bawah usia 18 tahun, sedangkan Archandra keluar (pindah kewarganegaraan) karena memang sesuai dengan UU itu. Niat mereka (177 calon haji) pergi naik haji. Tidak berniat pindah warga negara," kata Wapres.
Oleh sebab itu, dia meminta semua pihak untuk melihat niat para calon haji yang telah menjadi korban penipuan itu sebelum menerapkan UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.
"Mereka orang kampung, mana tahu yang dibawanya itu paspor. Mereka pikir surat jalan saja. Mereka keluarkan biaya begitu besar hanya karena tidak ingin menunggu 20 tahun. Dia dibilang mau latihan (manasik haji), kena tipu lagi," katanya.
Wapres memerintahkan Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar RI di Manila untuk segera memulangkan 177 calon haji korban penipuan tersebut.
Sebanyak 177 calon haji Indonesia ditangkap di Bandar Udara Internasional Ninoy Aquino, Manila, Jumat (19/8) setelah ketahuan menggunakan paspor Filipina yang diduga palsu. (*)
Berita Terkait
Jusuf Kalla harap pelaksanaan pemilu di Indonesia berlangsung bersih
Rabu, 14 Februari 2024 11:16 Wib
Anies: Dukungan JK lebih besar dari sekadar masuk struktur tim
Kamis, 21 Desember 2023 8:00 Wib
Jusuf Kalla : Rumah sakit tidak boleh lupakan sisi sosial
Sabtu, 4 November 2023 19:12 Wib
Jusuf Kalla, letakan batu pertama pembangunan pengembangan RS. Yarsi Ibnu Sina Padang Panjang
Sabtu, 4 November 2023 18:07 Wib
Jusuf Kalla tegaskan perempuan tidak boleh abaikan pendidikan
Sabtu, 4 November 2023 18:05 Wib
Jusuf Kalla harapkan semua lembaga negara mampu jaga muruah
Sabtu, 4 November 2023 14:30 Wib
JK: Diniyyah Puteri Padang Panjang lahirkan ribuan perempuan hebat
Sabtu, 4 November 2023 13:13 Wib
Gubernur Sumbar terima Satya Lencana PMI
Jumat, 3 November 2023 18:10 Wib