Polisi Dalami Dugaan Korupsi Dana PNPM Kecamatan Tiumang

id Dharmasraya

Pulau Punjung, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya, Sumatera Barat mengusut dugaan korupsi dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Kecamatan Tiumang, yang di taksir merugikan negara sekitar Rp150 juta.

Kapolres Dharmasraya AKBP Lalu Muhammad Iwan Mahardan melalui Kasat Reskrim AKP Budi Satria, di Pulau Punjung, Jumat, mengatakan, terkait kasus tersebut pihaknya sudah memanggil sebanyak enam ketua kelompok SPP untuk dimintai keterangan.

"Kita sudah panggil masing-masing ketua kelompok untuk kepentingan penyelidikan," ujarnya.

Ke depannya, katanya, pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan saksi lain, di antaranya Ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dan Camat Tiumang.

Dia mengatakn, untuk dugaan awal pada kasus ini kental adanya indikasi tindak pidana korupsi, selain itu juga unsur penggelapan.

Dia mengungkapkan, kasus ini bermula dari temuan anggota di lapangan dari informasi yang didapat dari masyarakat.

Dan saat ini terus dilakukan pengembangan hingga kasus ini dituntaskan.

"Untuk sementara dugaan korupsinya ada, namun perlu pendalaman lebih lanjut. Bukti-bukti terus dikumpulkan dan pelaku PNPM akan dimintai keterangan,"jelasnya.

Terkait berapa nominal dugaan dana yang diselewengkan, Kasat menambahkan, untuk angka pasti belum dapat ditentukan, namun hitungan awal sekitar Rp150 juta.

"Ini masih dalam penyelidikan, kita belum dapat pastikan," tutupnya. (*)