Aktivitas Pegawai Disprasjaltarkim Sumbar Normal Pascapenggeledahan KPK

id Disprasjaltarkim Sumbar

Padang, (Antara Sumbar) - Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Permukiman (Disprasjaltarkim) Sumatera Barat, tidak terpengaruh dan normal bekerja seperti biasa pasca-penggeledahan kantor mereka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (30/6).


"Kemarin memang ada perasaan tegang di kantor, maklum baru kali ini kita melihat langsung petugas KPK melakukan penggeledahan, tapi hari ini kita mulai bekerja seperti biasa," kata salah seorang pegawai Disprasjaltarkim Sumbar, Andre di Padang, Jumat.

KPK melakukan penggeledahan di kantor Disprasjaltarkim terkait dugaan suap memuluskan anggaran 12 proyek pembangunan ruas jalan di Sumbar agar dibiayai lewat Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 dengan anggaran Rp300 miliar.

KPK menetapkan lima tersangka masing-masing, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat I Putu Sudiartana, Noviyanti selaku staf I Putu, Suhemi sebagai perantara, Kadisprasjaltarkim Sumbar Suprapto, dan pengusaha konstruksi di Sumatera Barat Yogan Askan.



Andre melanjutkan perasaan tegang para pegawai pada Kamis, bermula dari tiba-tiba datangnya lima petugas memakai rompi bertuliskan KPK di Kantor Prasjaltarkim pada pukul 13.00 WIB, dan langsung masuk ke ruangan monitoring untuk memantau aktivitas kerja pegawai.

Kemudian lima petugas tersebut melanjutkan penggeledahan ke ruangan kerja Kepala Dinas Prasjaltarkim, Suprapto.

"Tapi hari ini semua aktivitas kerja sudah berjalan normal seperti biasa, semua pegawai juga masuk," kata dia.

Dari pantauan di kantor tersebut, semua pintu sub Kepala Bagian Kantor terbuka, tapi untuk ruangan Kepala Dinas tidak diperbolehkan ke sana oleh petugas Satpam.

Salah seorang petugas Satpam, Rudi Joni mengatakan, aktivitas kerja pegawai Disprasjaltarkim tidak berubah dan masih berjalan seperti biasa.

"Awak media dan lainnya memang belum diperbolehkan mendekati area ruang Kepala Dinas, hal ituperintah kepada kami, kami hanya menjalankan," jelasnya.

Sebagai gambaran kata dia, sampai sekarang ruangan kepala dinas tersebut masih disegel dengan tanda KPK. (*)