Padang, (Antara Sumbar) - Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Zulkifli mengatakan pedagang di daearah itu termasuk yang ada di pertokoan harus memahami izin edar makanan.
"Pedagang harus paham, baik itu izin BPOM untuk produk makanan lokal (MD) atau luar negeri (ML)," ujar dia di Padang, Rabu.
Menurutnya, pihak toko atau pedagang seharusnya tahu makanan yang telah punya surat izin atau tidak, baik MD ataupun ML karena hal itu terkait izin berlaku yang habis dan harus diperpanjang.
"Yang lebih penting lagi, pedagang harus memahami saat ML atau MD masa berakhirnya habis, sehingga lebih selektif ke depannya," tambahnya.
Khusus untuk produk masuk dengan izin ML, ia menegaskan agar pedagang melakukan pengecekan maksimal karena izin edar yang habis harus segera diperpanjang oleh importirnya.
Ia menyebutkan, jika izin edar suatu barang habis dan tidak diperpanjang, maka daftar nama makanan itu akan hilang dari data BPOM. Masih ada atau tidaknya izin edar itu dapat di cek melalui aplikasi BPOM oleh masing-masing pedagang melalui aplikasi di android.
Ia menjelaskan, tindakan terhadap produk-produk menyangkut izin edar serta kedaluwarsa makanan akan melalui beberapa tahapan yakni tahap pembinaan, peringatan serta terakhir dilakukan penarikan.
Untuk produk kedaluwarsa, pedagang yang mengedarkan akan dibina, jika tidak diindahkan dan membahayakan maka akan segera ditarik.
Menurutnya, khusus Kota Padang, produk-produk kedaluwarsa memang temuannya semakin menurun dari tahun ke tahun, namun ia tetap mengimbau pedagang untuk tidak menjual produk seperti itu.
"Biasanya ada temuan karena keteledoran pedagang, kadang letak makanan bercampur begitu saja tanpa dipilah-pilah secara berkala," ujarnya.
Salah seorang pedagang toko makanan di kawasan Pondok, Padang, Ardi mengatakan barang-barang yang ditemukan oleh BPOM kedaluwarsa di tokonya akan dikembalika pada distributor.
"Ada makanan jenis nugget yang berlaku hanya sampai Juli 2016, juga akan dikembalikan pada distributor," lanjutnya.
Menurutnya, permasalahan adanya makanan kedaluwarsa di tokonya hanya disebabkan banyaknya stok barang, sedangkan pegawai yang akan menata setiap hari jumlahnya terbatas.
"Semua toko kalau benar-benar diperiksa secara jelas, pasti ada yang kedaluwarsa, itu hanya karena banyaknya stok. Dari ribuan, pasti ada beberapa yang kedaluwarsa," jelasnya.
Namun, ia mengaku pihak toko tentu tidak ingin menjual barang-barang kedaluwarsa karena risikonya besar karen menyangkut kesehatan pembeli. Apalagi ada nama toko dalam setiap struk belanja.
"Sebenarnya pengecekan barang di sini rutin, Untuk nugget sekali dua minggu, untuk susu sekali seminggu," ujarnya.
Terkait izin edar suatu makanan, ia mengaku belum pernah mengetahui adanya aplikasi android untuk mengeceknya.
"Padahal Departemen Kesehatan atau BPOM sering melakukan sidak, namun tidak pernah diberitahukan atau disosialisasikan cara-cara praktis untuk mengecek izin edar," katanya. (*)
Berita Terkait
Sumbar evaluasi izin tambang yang diduga sebabkan jalan nasional rusak
Kamis, 21 Maret 2024 20:44 Wib
Diisukan tidak berizin, Direktur PT Peridon Siap Maju Grup: Semua miliki izin lengkap dan sudah dicek oleh pihak berwenang
Senin, 4 Maret 2024 20:20 Wib
Pemkot Padang Panjang permudah izin Ekraf
Kamis, 29 Februari 2024 15:46 Wib
Pemkab Agam terbitkan 19.458 izin selama 2023
Rabu, 31 Januari 2024 15:16 Wib
Anies Baswedan minta timnya urus izin keramaian kampanye akbar di JIS
Senin, 29 Januari 2024 20:19 Wib
Gubernur Mahyeldi imbau nelayan urus izin kapal di Gerai Terpadu
Rabu, 24 Januari 2024 22:05 Wib
DKP Sumbar ingatkan nelayan membeli kapal lengkap dengan surat izin
Selasa, 23 Januari 2024 20:20 Wib
Pemkab Solok cabut izin PT KUATASSI karena terbukti melanggar
Sabtu, 9 Desember 2023 5:31 Wib