Jakarta, (Antara Sumbar) - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan persetujuan DPR untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak menjadi undang-undang telah mencederai rasa keadilan bagi masyarakat yang taat membayar pajak, termasuk kaum buruh.
"Buruh merupakan kelompok yang taat membayar pajak, yaitu PPh 21. Bahkan sebelum gajinya diterima, sudah dipotong untuk membayar pajak," kata Iqbal di Jakarta, Rabu.
Karena itu, KSPI tetap akan menolak Undang-Undang Pengampunan Pajak meskipun sudah disetujui oleh DPR pada rapat paripurna pada Selasa (28/6).
Menurut Iqbal, seharusnya negara malu mengampuni para pengemplang pajak hanya demi mengejar pendapatan pajak dengan cara "menggadaikan hukum".
"Undang-Undang Pengampunan Pajak tidak menjamin peningkatan pemasukan pajak yang saat ini minus. KSPI tidak percaya target Rp165 triliun dari pengampunan pajak akan tercapai," tuturnya.
Iqbal mengatakan pemerintah belum bisa menghitung besaran repatriasi dana yang datang dari luar negeri. Karena itu, pemerintah seharusnya membuat kebijakan berdasarkan data yang benar dan tepat terlebih dahulu, bukan asumsi.
"Apalagi, data dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia berbeda," ujarnya.
Persoalan yang menyebabkan pengusaha mengemplang pajak adalah ketaatan hukum. Karena itu, Iqbal meminta pemerintah tidak menukarnya dengan pengampunan pajak.
"Buruh dan pengusaha kecil saja dikenakan pajak, tidak pernah mendapatkan pengampunan. Bahkan penghasilan tidak kena pajak buruh masih rendah dan puluhan juta buruh penerima upah minimum juga terkena pemotongan pajak. Apakah ini adil?" tanyanya. (*)
Berita Terkait
FSP ISI Gelar Rakernas di Bogor, KSPI: Pekerja Harus Makin Solid dan Kompak
Minggu, 13 Desember 2020 21:37 Wib
KSPI gugat surat edaran THR ke PTUN Jakarta
Kamis, 14 Mei 2020 17:12 Wib
Potret buruh di tengah pandemi: suram dan buram
Jumat, 1 Mei 2020 14:38 Wib
KSPI batalkan rencana unjuk rasa
Jumat, 24 April 2020 17:45 Wib
Buruh bekerja di rumah, ini harapan Presiden KSPI
Senin, 16 Maret 2020 14:44 Wib
Pembahasan RUU Omnibus Law, KSPI ancam mogok nasional
Senin, 20 Januari 2020 19:09 Wib
Serikat pekerja tetap tolak kenaikan upah karena masih mengacu PP 78/2015
Minggu, 20 Oktober 2019 7:30 Wib
Puluhan ribu buruh dari 10 provinsi akan unjuk rasa tolak revisi UU Ketenagakerjaan di DPR
Rabu, 2 Oktober 2019 10:44 Wib