Pembahasan RUU Omnibus Law, KSPI ancam mogok nasional

id KSPI,Omnibus Law,pembahasan RUU omnibus law,Riden Hatam Aziz

Pembahasan RUU Omnibus Law, KSPI ancam mogok nasional

Perwakilan Serikat Buruh dan Serikat Pekerja Indonesia berfoto bersama pihak aparat keamanan yang berjaga di depan Gedung MPR/DPR/DPD RI Jakarta, Senin (20-1-2020). ANTARA/Abdu Faisal

Jakarta (ANTARA) - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mewakili elemen buruh dan pekerja di seluruh Indonesia mengancam mogok kerja nasional jika tidak dilibatkan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz merespons janji Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ketika ditemui ANTARA di Jakarta, Senin.

"Komitmen DPR RI tadi akan mengajak kami membahas itu (omnibus law). Kami akan dilibatkan. Akan tetapi, sikap kami kalau itu dipaksakan, kami akan melaksanakan mogok nasional. Kami akan mengosongkan pabrik-pabrik. Sampai omnibus law cluster ketenagakerjaan didrop," kata Riden.

Kendati begitu, Riden mengatakan bahwa pihaknya puas karena telah direspons dengan baik secara langsung oleh pimpinan DPR RI yang diwakili Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Ia mengatakan bahwa Dasco juga mengarahkan tim KSPI hingga bisa bertemu Badan Legislasi DPR RI dan Komisi IX DPR RI.

"Dalam hal ini, saya yang mewakili Ketua Tim yang bertemu dan kami tadi sudah berkomunikasi dengan pihak Baleg. Kami meminta ketika pemerintah sudah memasukkan draf (RUU Omnibus Law), kami mohon dengan sangat itu didrop. Jawaban Baleg, mereka tidak memiliki kapasitas mengenai itu. Kewajiban Baleg tetap membahas tetapi nanti bagaimana kesepakatan (DPR dengan Pemerintah)," ujar Riden.

Apabila RUU Omnibus Law itu tetap dipaksakan untuk diundangkan, lanjut Riden, akan terjadi tsunami terhadap hubungan kerja di Indonesia.

Riden memandang perlu ada komitmen yang kuat dari DPR RI agar paling tidak ada keseimbangan kepentingan antara pekerja dan pengusaha dalam RUU Omnibus Law.

Apalagi, KSPI sudah mendapatkan janji dari DPR RI akan dilibatkan dalam pembahasan RUU Omnibus Law.

KSPI akhirnya bersepakat untuk membubarkan diri dalam aksi demonstrasi yang berlangsung di depan Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, sekitar pukul 14.49 WIB.

Saat ini pihaknya menunggu janji-janji itu dilaksanakan. Apalagi, dia mendapat informasi kalau RUU Omnibus Law akan diluncurkan ke DPR RI per hari ini.

"Kami sekarang menunggu. Tadi Komisi IX sudah menjadwalkan, Baleg pun sudah berjanji kepada kami untuk dilibatkan. Tentu sekarang kami menunggu," kata Riden.