Wali Kota Pariaman Dikukuhkan Sebagai Ketua LKAAM

id Wali Kota, Pariaman, Ketua LKAAM

Pariaman, (AntaraSumbar) - Wali Kota Pariaman, Mukhlis Rahman Datuak Rajo Basa dikukuhkan oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Provinsi Sumatera Barat sebagai ketua LKAAM kota itu periode 2016 hingga 2021.

Wakil Ketua III LKAAM Provinsi Sumbar, Epiradisman di Pariaman, Rabu, mengatakan pengukuhan tersebut berdasarkan surat keputusan Nomor :SK-07/PP/LKAAM-SB/III/2016 tentang perubahan gelar dan penggantian nama komposisi dan personalia pimpinan daerah LKAAM Pariaman dengan masa bakti 2016 hingga 2021.

"LKAAM tidak hanya sebagai suatu organisasi yang dibentuk dan dilantik, namun memiliki tugas dan amanah besar yang diberi kepercayaan oleh masyarakat Suku Minangkabau setempat seperti bagaimana upaya melestarikan adat dan kebuadayaan alam Minangkabau," ujar dia.

Ia mengatakan pelestarian nilai-nilai kebudayaan tersebut nantinya dikembangkan serta dilestarikan oleh para pengurus LKAAM dan para pemangku adat setempat seprti "niniak mamak", alim ulama dan para tokoh "Cadiak Pandai".

"Pelestarian nilai dan kebudayaan Minangkabau harus tetap kami perjuangkan karena seiring berjalanya waktu nilai-nilai tersebut mulai memudar dan hal tersebutlah salah satunya menjadi pekerjaan utama oleh LKAAM Kota Pariaman," jelasnya.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya LKAAM juga diminta untuk selalu menjalin kerja sama dengan "Bundo Kanduang" setempat karena dianggap memiliki tujuan yang sama untuk membangun, dan mempertahankan nilai kebudayaan alam Minangkabau.

Ketua LKAAM Kota Pariaman, Mukhlis Rahman Datuak Rajo Basa, menyebutkan siap untuk menjalankan amanah dan kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk kedua kalinya sebagai pucuk pimpinan LKAAM setempat.

"Dalam menjalankan tugas dan fungsi kami akan selalu melibatkan seluruh pengurus, pemangku kepentingan, dan tentunya 'Bundo Kanduang' untuk menyikapi berbagai persoalan adat Minangkabau khususnya di Pariaman," ujar dia.

Meskipun demikian, pihaknya tetap meminta seluruh pihak seperti eksekutif, legislatif dan para pemangku kepentingan lainya untuk secara bersama membangun daerah.

Ia mengaku pemerintah setempat sering mendapat berbagai kritikan dan saran oleh para perantau tentang berbagai persoalan di kota itu seperti penampilan orgen tunggal.

"Pemerintah setempat telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang orgen tunggal, namun kita juga tidak menutup mata masih saja ada masyarakat yang melanggar," ujarnya.

Salah satu upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah setempat dalam memberantas penyakit masyarakat yaitu dengan membentuk para Dubalang atau tenaga pengaman desa.

Setiap Dusun di Kota Pariaman memiliki dua tenaga "Dubalang" untuk mengamankan dusun masing-masing. Selain itu pemerintah setempat juga memiliki tenaga "Barakai" atau yang bertugas menjaga kebersihan kota.

Terkait masih banyaknya para datuk di daerah itu yang belum dilewakan, Mukhlis Rahman berencana mengadakan "Pariaman Batagak Gala" secara serentak pada 2016.

Ia juga meminta kepada masing-masing Kerapatan Adat Nagari (KAN) untuk mengusulkan anggaran untuk pembangunan kantor KAN masing-masing yang dibantu langsung oleh pemerintah setempat. (*)