Pemkab Pasaman Barat-Kejari Tekan MoU TP4

id Kerjasama, Pasaman Barat-Kejari

Simpang Ampek, (AntaraSumbar) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Simpang Ampek tentang pembentukan tim pengawal dan pengamanan pemerintahan dan pembangunan (TP4) di daerah itu, Selasa.

Penandatanganan itu langsung dilakukan oleh Pj Bupati Pasaman Barat, Fajarudin dan Kepala Kejaksaan Negeri Simpang Ampek, Teguh Wibowo disaksikan oleh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setempat.

Pj Bupati Pasaman Barat, Fajarudin mengatakan MoU mengenai TP4 merupakan langkah baik dalam rangka mengawal pelaksanaan berbagai pembangunan yang ada.

Ia menilai TP4 sangat bermanfaat untuk mendampingi Pemkab Pasaman Barat melaksanakan berbagai pembangunan yang ada.

"TP4 merupakan tim pendamping dari kejaksaan sehingga kegiatan pembangunan dapat berjalan dengan aman dan lancar sesuai aturan yang ada," ujarnya.

Ia menyebutkan dengan adanya TP4 akan memberikan pertimbangan hukum yang nantinya bisa mempercepat penyerapan anggaran dan tidak menimbulkan keraguan bagi Pemkab dalam melaksanakan kegiatan pembangunan.

"Mudah-mudahan dengan adanya MoU ini akan memberikan dorongan bagi Pemkab untuk melaksanakan pembangunan dengan baik, efisien dan sesuai aturan yang berlaku," sebutnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Simpang Ampek, Teguh Wibowo mengatakan TP4 merupakan tindak lanjut dari Inpres nomor 7 tahun 2015 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2015.

Ia mengatakan Inpres itu bertujuan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih berupa pencegahan dalam penegakan hukum.

"Tim ini berasal dari kejaksaan dan akan bertugas mengawal, pengamanan pemerintahan dan pembangunan sesuai aturan. Artinya pencegahan dini dari terjadinya tindak pidana korupsi," ujarnya. (*)