Jakarta, (Antara) - Otoritas Jasa Keuangan menyatakan Industri Keuangan Nonbank (IKNB) dapat menjadi salah satu alternatif jalan keluar saat terjadi krisis ekonomi, karena jumlah asetnya besar dan tidak memiliki likuiditas yang mendesak.
"IKNB dapat berperan menjadi ban serep saat terjadi krisis. Bank terbatas menjalankan fungsi intermediasinya (saat krisis) karena meningkatnya tingkat likuiditas, sedangkan IKNB dapat menopang kegiatan ekonomi (saat krisis) mengingat tidak memiliki likuiditas yang mendesak," ujar Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Firdaus Djaelani di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, pelambatan pertumbuhan ekonomi yang sedang dialami Indonesia kini mengakibatkan sektor jasa keuangan mengalami goncangan sehingga dibutuhkan mitigasi ampuh untuk mengatasi krisis.
Ia menuturkan IKNB dapat membantu gejolak pasar keuangan melalui saham atau obligasi pasar modal serta berperan sebagai investor lokal dalam penyerapan surat utang negara (SUN) yang diterbitkan pemerintah dalam pembiayaan APBN.
Industri Keuangan Nonbank, ujar dia, memiliki peran strategis dalam pembangunan karena asetnya mencapai Rp1.597 triliun per April 2015 yang dihimpun dan dikelola lembaga non bank.
"Kami optimistis jumlah besar aset IKNB tersebut terus tumbuh seiring pemenuhan kebutuhan masyarakat atas produk nonbank dan semakin tumbuhnya ekonomi nasional," tutur Firdaus.
Ia mengakui dibandingkan perbankan, jumlah IKNB memang lebih sedikit, tetapi IKNB memiliki keunggulan karakteristik pendanaan jangka panjang serta keanekaragaman sumber pembiayaan untuk membiayai aktivitas perekonomian. Dengan begitu, IKNB diharapkan saling melengkapi dengan perbankan dan pasar modal sebagai sumber pendanaan pembangunan nasional.
Selain peran mendukung perekonomian nasional, ia menuturkan IKNB juga mendukung stabilitas sistem keuangan nasional sebagai lembaga jasa keuangan yang berfungsi menyalurkan dana dari investor kepada yang membutuhkan dana.
"Peran sebagai intermediasi penting dan vital menggerakkan ekonomi nasional. Untuk itu, OJK terus berusaha mendorong lembaga jasa keuangan mendukung ekonomi nasional," tutur dia.
Selain itu, ia berharap Industri Keuangan Nonbank dengan Indonesia Investment Club-nya yang baru diresmikan dapat menjadi mitra strategis mengharmoniasikan peraturan sektor keuangan sehingga mendukung pertumbuhan sektor jasa keuangan.
Sementara itu, Bank Pembangunan Asia atau Asian Development Bank (ADB) menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia dari sebelumnya 5,5 persen menjadi 5,0 persen atau dalam rentang 4,8-5,2 persen pada 2015.
Penurunan proyeksi tersebut disebabkan lambannya realisasi program-program pemerintah, tertundanya dampak reformasi struktural ekonomi Indonesia, dan keberlanjutan pelambatan ekonomi global. (*)
Berita Terkait
OJK-Unand edukasi mahasiswa terkait literasi keuangan digital
Selasa, 5 Maret 2024 21:06 Wib
OJK: Nilai aset kripto pada 2024 mencapai Rp48,82 triliun
Senin, 4 Maret 2024 20:36 Wib
BPD Sumbar : Syarat pinjaman KUR 2024 tidak rumit
Jumat, 26 Januari 2024 13:39 Wib
OJK sumbar sosialisasikan Undang-undang penguatan sektor jasa keuangan
Sabtu, 9 Desember 2023 19:53 Wib
Pemkot Bukittinggi terima penghargaan OJK terbaik akses keuangan di Sumbar
Minggu, 29 Oktober 2023 15:02 Wib
OJK catat jumlah investor di Sumbar tumbuh 21,16 persen
Jumat, 27 Oktober 2023 11:47 Wib
OJK Sumbar: sektor jasa keuangan Sumbar stabil hingga akhir Juli
Selasa, 19 September 2023 18:27 Wib
OJK Sumbar: investor muda dominasi industri pasar modal
Selasa, 5 September 2023 4:38 Wib