Padang, (AntaraSumbar) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno mengingatkan bahwa sesuai aturan yang dikeluarkan pusat, pejabat pemerintah dilarang menerima kiriman parsel saat menjelang Lebaran/Idul Fitri.
"Aturannya sudah jelas, pejabat tidak boleh menerima parsel karena termasuk gratifikasi," kata Gubernur Irwan di Padang, Jumat.
Gubernur mengatakan tidak hanya menerima parsel sebaiknya para pejabat juga tidak berkirim parsel kepada orang lain yang terkait dengan jabatannya.
Menurutnya, daripada membeli parsel untuk dikirim kepada orang lain lebih baik uang tersebut digunakan untuk kebutuhan belanja Lebaran yang lebih bermanfaat.
Sementara, Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumbar Adel Wahidi menilai pemberian parsel berpotensi gratifikasi karena biasanya sering dikaitkan dengan jabatan seseorang.
Ia melihat selama ini parsel sering diberikan oleh jajaran PNS dari bawahan kepada atasan atau pejabat pemerintah.
"Praktik pemberian parsel ini memang tradisi Lebaran, namun di kalangan PNS selama ini erat kaitannya dengan jabatan," ujar dia.
Menurut dia dalam Undang-Undang No 12 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi, gratifikasi oleh PNS yang berhubungan dengan jabatan dilarang dan berisiko pidana.
"Tentu ada kepentingan sehingga mereka berkirim parcel," lanjut dia.
Ia menyarankan pemerintah daerah membentuk unit pengawas internal memantau pemberian dan penerimaan parsel, jika perlu buat posko pengaduan. (*)
Berita Terkait
BNPB kembali sebar tiga ton NaCl untuk modifikasi cuaca di Sumbar
Minggu, 19 Mei 2024 17:02 Wib
DLH Kota Solok siapkan dua lokasi ikuti program kampung iklim
Minggu, 19 Mei 2024 17:01 Wib
Malapeh Ikan Larangan, Bupati Sabar AS minta kearifan lokal dilestarikan
Minggu, 19 Mei 2024 16:55 Wib
Polres Agam tangkap warga Padang Pariaman usai mencuri telpon genggam
Minggu, 19 Mei 2024 14:43 Wib
Wilmar salurkan bantuan bagi masyarakat terdampak banjir di Sumbar
Minggu, 19 Mei 2024 14:08 Wib
Muhammadiyah Dharmasraya bantu korban banjir bandang di Tanah Datar
Minggu, 19 Mei 2024 14:05 Wib
BSMI Sumbar salurkan bantuan bagi korban banjir bandang
Minggu, 19 Mei 2024 12:21 Wib
Wagub: Sumbar butuh 150 sabo dam antisipasi lahar dingin Marapi
Minggu, 19 Mei 2024 9:30 Wib