Padang, (AntaraSumbar) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno mengingatkan bahwa sesuai aturan yang dikeluarkan pusat, pejabat pemerintah dilarang menerima kiriman parsel saat menjelang Lebaran/Idul Fitri.
"Aturannya sudah jelas, pejabat tidak boleh menerima parsel karena termasuk gratifikasi," kata Gubernur Irwan di Padang, Jumat.
Gubernur mengatakan tidak hanya menerima parsel sebaiknya para pejabat juga tidak berkirim parsel kepada orang lain yang terkait dengan jabatannya.
Menurutnya, daripada membeli parsel untuk dikirim kepada orang lain lebih baik uang tersebut digunakan untuk kebutuhan belanja Lebaran yang lebih bermanfaat.
Sementara, Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumbar Adel Wahidi menilai pemberian parsel berpotensi gratifikasi karena biasanya sering dikaitkan dengan jabatan seseorang.
Ia melihat selama ini parsel sering diberikan oleh jajaran PNS dari bawahan kepada atasan atau pejabat pemerintah.
"Praktik pemberian parsel ini memang tradisi Lebaran, namun di kalangan PNS selama ini erat kaitannya dengan jabatan," ujar dia.
Menurut dia dalam Undang-Undang No 12 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi, gratifikasi oleh PNS yang berhubungan dengan jabatan dilarang dan berisiko pidana.
"Tentu ada kepentingan sehingga mereka berkirim parcel," lanjut dia.
Ia menyarankan pemerintah daerah membentuk unit pengawas internal memantau pemberian dan penerimaan parsel, jika perlu buat posko pengaduan. (*)
Berita Terkait
Inovasi satu nagari satu event antarkan Tanah Datar peringkat 4 Nasional Penilaian PPD Tahun 2024
Selasa, 7 Mei 2024 9:51 Wib
Disambangi Sabar AS, NasDem siap berkoalisi di Pilkada Pasaman 2024
Selasa, 7 Mei 2024 5:56 Wib
ASITA Sumbar jemput pengusaha Jiran lewat Minang Maimbau Malaysia (Video)
Selasa, 7 Mei 2024 4:56 Wib
Mantan Komandan Lantamal II Padang maju sebagai Bupati Agam
Senin, 6 Mei 2024 20:15 Wib
Pemprov Sumbar cari solusi untuk jalan tembus Pesisir Selatan-Solok
Senin, 6 Mei 2024 19:25 Wib
Gubernur : Kualitas pendidikan tunjang peningkatan IPM Sumbar
Senin, 6 Mei 2024 19:24 Wib
Gerindra tunggu arahan Prabowo untuk calonkan Andre pada Pilgub Sumbar
Senin, 6 Mei 2024 19:23 Wib
KAHMI Sumbar nobatkan Bupati Solok sebagai sohibul
Senin, 6 Mei 2024 19:23 Wib