Warga Padati Gunung Nago Padang Laksanakan Balimau

id Warga, Padati, Gunung, Nago, Balimau

Padang, (AntaraSumbar) - Ratusan warga memadati daerah jembatan proyek irigasi Gunung Nago di Kecamatan Pauh Padang Sumatera Barat (Sumbar), untuk melaksanakan tradisi mandi menjelang bulan puasa atau balimau pada Rabu.

"Ratusan warga tersebut berasal dari segala wilayah di Kota Padang yang datang Untuk melaksanakan balimau di Sungai Kuranji yang membelah proyek irigasi tersebut," kata salah seorang tokoh masyarakat setempat, Syafriadi di Padang.

Dia menyebutkan sebagian besar warga yang ikut balimau tersebut merupakan kaum muda dan anak-anak, dan hanya sedikit yang tua.

Sama seperti tahun lalu para warga tersebut mulai memadati daerah Gunung Nago sejak pukul 15.00 WIB sebelum Ashar hingga magrib pukul 19.00 WIB.

Kebanyakan dari warga tersebut berenang dan mandi-mandi di beberapa lokasi seperti Sembat, Pancuran proyek, arus Kuranji.

"Mandi balimau di Gunung Nago ini peminatnya meningkat tiap tahun," katanya.

Syafriadi menyebutkan hampir setiap tahunnya sejak awal 80an, tradisi mandi balimau di Jembatan Proyek irigasi tersebut selalu ada, namun setiap tahunnya warga yang ikut serta selalu bertambah.

Padahal menurutnya tempat Gunung Nago ini belum terlalu terkenal di Padang bila dibandingkan dengan daerah Lubuk Paraku atau Lubuk Minturun.

Ada kemungkinan katanya, padatnya yang balimau di tempat tersebut menjadikan sebagian warga mengalihkan tujuannya ke Gunung Nago tersebut.

Sementara itu salah seorang warga Sifa (20) mengatakan pilihannya untuk mandi balimau di Gunung Nago ini dikarenakan sungainya memiliki air yang jernih serta dekat dari tempat tinggal.

"Rumah saya dekat dengan Gunung Nago, kebetulan ada yang balimau tidak ada salahnya mencoba," ujar Sifa yang mengaku baru pertama kali ikut balimau ini.

Di sisi lain sebelumnya Kapolda Sumbar Brigjen Bambang Sri Hermanto mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pengunjung yang melanggar aturan berlalu lintas dalam pelaksanaan tradisi mandi menjelang puasa atau balimau dengan menilang kendaraannya hingga lebaran.

"Selain menilang kendaraannya pengendara nakal tersebut juga akan ditahan di kantor kepolisian setempat selama satu bulan dan pada saat lebaran dilepaskan," ucapnya. (*)