Calon Perorangan Bakal Serahkan Bukti Dukungan Senin

id ed

Padang Aro 12/6 (Antara) - Calon kepala daerah melalui jalur peseorangan di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) Boy Iswarmen mengungkapkan akan menyerahkan bukti dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin 15/6 .

"Kita sudah mengumpulkan setidaknya 24 ribu dukungan dari masyarakat yang dibuktikan dengan fotokopi y Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan akan diserahkan ke KPU pada Senin atau ambang terakhir batas waktu penyerahan", kata Boy Iswarmen, di Padang Aro, Jumat.

Dia mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengambil formulir dukungan ke KPU dan akan dikembalikan sesuai jadwal yang ditetapkan..

Sedangkan untuk wakil saat pilkada kata dia, pihaknya sudah sepakat dengan mantan sekretaris daerah setempat Fachril Murad.

Dia berharap, pada pilkada tahun ini berjalan lancar dan jujur sehingga terjadi pertarungan sportif antar kandidat yang maju.

"Kita menginginkan kejujuran dalam pilkada tahun ini dan berharap KPU benar-benar menegakkan aturan supaya tidak ada yang dirugikan," jelasnya.

Ketua KPU Solok Selatan Isyuliardi Maas mengatakan, jika dari calon perorangan baru satu orang yang mengambil formulir dukungan.

"Baru Boy Iswarmen yang mengambil formulir dukungan calon perorangan dan hingga sekarang calon perorangan tersebut belum menyerahkannya ke KPU," katanya.

KPU katanya, masih menunggu calon perorangan yang akan menyerahkan bukti dukungan untuk dilakukan verifikasi faktual.

Dia mengatakan, untuk Solok Selatan calon perorangan membutuhkan 17.460 dukungan untuk maju pada pilkada atau 10 persen dari total jumlah penduduk.

Sedangkan bagi calon perorangan yang menyerahkan bukti dukungan tetapi saat verifikasi diketahui kurang maka harus melengkapinya dua kali lipat dari kekurangan.

Ketua Panwaslu Solok Selatan Muhammad Ansyar mengatakan, jika pihaknya akan mengawasi penyerahan bukti dukungan calon perorangan.

"Kita akan melakukan pengawasan sejak calon perorangan menyerahkan ke KPU karena jika terjadi permasalahan dikemudian hari imbasnya juga ke Panwaslu," jelasnya.