OJK Gandeng Kemdagri Awasi Lembaga Keuangan Mikro

id OJK Gandeng Kemdagri Awasi Lembaga Keuangan Mikro

Jakarta, (Antara) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjajaki kerja sama dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemdagri) serta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan pengawasan lembaga-lembaga keuangan mikro (LKM) yang jumlahnya ribuan di Indonesia. "Karena pemerintah daerah lebih mengetahui tepatnya LKM yang tersebar di seluruh wilayah nusantara ini," kata Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan Sri Rahayu Widodo di Jakarta, Selasa. Dia menambahkan, salah satu tujuan kerja sama tersebut adalah untuk menentukan bagaimana nanti LKM-LKM ini kedepannya dapat berjalan dengan baik. Dengan kerja sama tersebut, dia mengatakan, tentunya akan ada beberapa hal yang akan diatur seperti bentuk kelembagaan serta jenis kegiatan. "Hal-hal tersebut masih dalam kajian," katanya. Dia mengatakan, kerja sama itu mutlak dilakukan karena OJK tidak mungkin mampu melaksanakannya sendirian. Dia mencontohkan, untuk pengawasan Bank Desa dan Lumbung Desa saja, pihaknya menjalin kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk melakukan pengawasan. "Jadi kami meminta bantuan BRI, karena mereka berpengalaman daman mikro bangking," katanya. Meskipun baru langkah awal, namun dia mengaku optimistis pihaknya dapat melakukan pengawasan secara menyeluruh kepada LKM-LKM di masa depan. "LKM-LKM sebenarnya sudah dikenal lama, namun tidak ada aturan jelas sebelum adanya Undang-Undang LKM tahun 2013. Dan salah satu fungsi OJK untuk mengawasi mereka," katanya. (*/jno)