Padang Panjang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), menetapkan Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriyah jatuh pada hari, Jumat 1 September 2017 setelah melalu keputusan bersama.
"Penetapan Idul Adha itu sudah keputusan bersama Pemkot dengan lembaga keagamaan dan ormas Islam yang ada di Padang Panjang," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Padang Panjang, Eri di Padang Panjang, Rabu.
Ia mengatakan jika ada masyarakat yang tidak sama lebaran Idul Adha-nya, maka warga berkewajiban menghormati kondisi itu.
Ia menerangkan, dengan menghormati perbedaan, maka toleransi dalam menjalankan ibadah akan semakin terjalin di negeri ini, tanpa harus membesar-besarkan perbedaan tersebut.
"Insya Allah ukhuwah tetap terjaga walaupun ini merupakan keyakinan," ujarnya.
Sementara dari pelaksanaan Shalat Idul Adha itu sendiri, Pemkot Padang Pajang memusatkannya di lapangan Khatib Sulaiman, sebagaimana pelaksanaan shalat Idul Fitri sebelumnya.
Jika ada masyarakat yang jauh jaraknya dari lokasi shalat Idul Adha, Pemkot memperbolehkan menambah lokasi diwilayah terdekat.
"Harapan kami masyarakat bisa melaksanakan shalat Idul Adha dengan tenang dan damai," katanya. (*)