Proposal Bansos Menumpuk di Bagian Kesra Pasaman

id Proposal Bansos Menumpuk di Bagian Kesra Pasaman

Lubuk Sikaping, (Antara) - Perintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), mengemukakan sejak dikeluarkannya kebijakan penghapusan bantuan sosial (Bansos) dan hibah oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), ratusan proposal bantuan yang diajukan masyarakat menumpuk di Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra), karena tidak bisa diproses. Kepala Bagian Kesra, Pemerintah Kabupaten Pasaman, Ahmad Yani di Lubuk Sikaping, Selasa, mengatakan proposal yang masuk tersebut sudah beberapa bulan terhimpun, dimana jumlahnya telah mencapai ratusan, dan rata-rata diajukan oleh masyarakat kurang mampu, meminta bantuan dana untuk biaya berobat. "Proposal yang masuk tersebut kebanyakan untuk biaya pengobatan penyakit berat," kata Yani. Ia menambahkan, jumlah dana bantuan yang diminta masyarakat melalui proposal tersebut juga bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta, dengan rincian biaya yang dibutuhkan. Pihak Kesra Pasaman sendiri, sejak dikeluarkannya peraturan penghapusan dana hibah dan bantuan sosial, telah mencoba menjelaskan kepada masyarakat bahwa proposal permohonan bantuan tersebut sudah tidak bisa diproses, namun demikian masih banyak masyarakat yang datang mengantar proposal. Ia mengatakan, untuk membantu masyarakat, maka sebagian proposal tersebut akan dilimpahkan ke Badan Amil Zakat (BAZ) Pasaman, setelah proposal disaring dengan teliti, sehingga yang menerima benar-benar masyarakat kurang mampu dan membutuhkan. "Hanya cara ini jalan satu-satunya bagi masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan bantuan," jelasnya. Ia menambahkan, proposal yang masuk tersebut harus disaring, sebab ada juga masyarakat yang memasukkan propoasal bantuan langsung ke BAZ, namun juga memasukkan ke bagian Kesra. "Kita berharap nantinya masyarakat dapat lebih paham, jika ingin mengajukan proposal cukup satu saja, apakah kepada BAZ atau cukup ke bagian Kesra," (**/eko)