Padang, (Antara Sumbar) - Ketua Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Sumbar, Sengaja Budi Syukur menilai aksi mogok menuntut penutupan transportasi dalam jaringan (daring) oleh pengusaha dan sopir angkot adalah hal yang wajar karena tujuannya untuk menuntut hak.
"Perusahaan penyedia aplikasinya mungkin resmi dan memiliki izin, tetapi kendaraan transportasinya tidak punya izin angkutan umum sehingga menjadi ilegal," kata dia, Rabu
"Sebagai pengusaha yang membayar pajak mereka tentu berhak berusaha tanpa dihalangi oleh transportasi lain yang tidak membayar pajak sesuai UU," kata dia.
Ia menyebutkan hal itu terkait demo angkot yang berlangsung di Kantor Gubernur Sumbar hari ini dan di Bukittinggi, Senin (11/9) menuntut penutupan transportasi daring di daerah itu.
Menurut dia, Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai dasar hukum angkutan di Indonesia tidak mengenal istilah transportasi daring.
Hal itu menyebabkan transportasi daring menjadi hal yang ilegal karena tidak memiliki izin.
Seharusnya perusahaan penyedia layanan aplikasi tersebut menggunakan kendaraan angkutan resmi yang telah diakui UU seperti angkutan kota atau taksi.
Dengan demikian, perusahaan aplikasi punya izin, kendaraan yang digunakan juga punya izin hingga tidak ada yang dirugikan.
Ia menilai pemerintah harus cepat tanggap menyikapi persoalan tuntutan pengusaha dan sopir angkutan kota di Sumbar agar bisa dicarikan solusi terbaik.
Sebelumnya ratusan pengusaha dan sopir angkutan kota di Padang, Sumbar melakukan aksi mogok serta demonstrasi ke Kantor Gubernur Sumbar menuntut penutupan perusahaan transportasi daring.
Bahkan sebagian angkot menurunkan penumpang di jalan agar bisa ikut berpartisipasi dalam aksi mogok. Padahal, sejak pagi Kota Padang diguyur hujan hingga penumpang harus kehujanan. (*)
Berita Terkait
Tutup Safari Ramadhan 1445H, Hendri Septa Kunjungi Masjid Syukur
Rabu, 10 April 2024 7:14 Wib
Semen Padang FC Promosi ke Liga 1, Managemen PT SP sampaikan rasa syukur
Minggu, 10 Maret 2024 10:52 Wib
Ungkap rasa syukur mencapai "Zero Accident" 2023, PLN nyalakan listrik gratis 199 keluarga prasejahtera
Senin, 29 Januari 2024 9:28 Wib
Wapres ajak umat Islam rayakan Idul Adha dengan sederhana dan rasa syukur
Rabu, 28 Juni 2023 15:28 Wib
Wujudkan rasa syukur di hari listrik nasional, PLN Sumbar salurkan paket YBM peduli ke 1.110 dhuafa
Minggu, 30 Oktober 2022 21:33 Wib
Legislator ajak jamaah haji tingkatkan rasa syukur
Sabtu, 4 Juni 2022 10:25 Wib
Bakti Elnusa Petrofin untuk lansia, wujud syukur 25 tahun hantarkan energi untuk Indonesia
Selasa, 6 Juli 2021 16:32 Wib
Wujud rasa syukur Kabag Sumda Polres Pasaman Barat, Kompol Muzhendra santuni anak yatim (Video)
Selasa, 5 Januari 2021 15:29 Wib