DPRD Berikan Saran Perda Pelaksanaan APBD 2016

id APBD

DPRD Berikan Saran Perda Pelaksanaan APBD 2016

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). (Antara)

Batusangkar, (Antara Sumbar) - DPRD Tanah Datar, Sumatera Barat memberikan saran kepada pemerintah daerah setempat atas pelaksanaan APBD 2016 melalui pendapat akhir sembilan fraksi yang ada di dewan.

Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, Afrizal dalam sidang paripurna dewan di Batusangkar, Rabu, menyampaikan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) yang cukup besar pada APBD 2016 sebesar Rp80,121 miliar, dinilai terjadi perhitungan anggaran yang tidak berdasarkan data konkrit tapi cuma perkiraan.

"Silpa yang besar itu dapat dijadikan belanja modal dan belanja barang yang pada intinya belanja langsung untuk kesejahteraan masyarakat," tambahnya.

Sementara pada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) tidak bisa melaksanakan kegiatan dengan anggaran sekitar Rp7,4 miliar karena tidak tersedianya lahan, hal ini dinilai suatu kecerobohan Pemda dalam mengalokasikan anggaran.

"Supaya pemerintah daerah membuat perencanaan yang baik dalam penetapan target pendapatan dan tidak hanya rekayasa atau perkiraan sekaligus mengevaluasi kinerja OPD," ujarnya.

Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, Donna menyampaikan kinerja Pemda pada pelaksanaan APBD 2016 tidak sungguh-sungguh dalam menegakkan peraturan daerah tentang retribusi untuk meningkatkan pendapatan daerah.

"Dari realisasi pemasukan pajak retribusi rumah makan, hotel dan restoran terlihat belum maksimal bila dilihat dari jumlah rumah makan dan restoran yang ada di Tanah Datar," lanjutnya.

Maka, Fraksi Demokrat menyarankan Pemda lebih serius dalam penyusunan perencanaan anggaran yang terukur dan transparan agar kegiatan yang sudah dianggarkan dapat dilaksanakan dan bermanfaat untuk masyarakat.

Juru Bicara Fraksi Partai Amanat Nasional, Benni Remon menyampaikan laporan pertanggunganjawaban pelaksanaan APBD 2016 masih menunjukan beberapa kelemahan bila dilihat dari hasil temuan BPK RI perwakilan Sumbar.

"Sementara masalah efektifitas dampak alokasi anggaran terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat masih harus mendapatkan kajian bersama," sebutnya.

Pada sidang paripurna pengesahan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2016 yang dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Irman dan Saidani itu, enam fraksi lainnya juga menyampaikan pendapat akhirnya yakni Fraksi PPP disampakan Arianto, Fraksi Hanura M. Haekal, Fraksi Golkar Junaidi, Fraksi PKS Dekminil, Fraksi PDI Perjuangan Asrul Jusan, dan Fraksi Bintang Nasdem Rasman.

Sementara, Bupati Irdinansyah Tarmizi menyampaikan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanah Datar sebesar Rp118,971 miliar melebihi dari target sebesar Rp117,484 miliar atau 101,27 persen.

Realisasi Pendapatan daerah sebesar Rp1,188 triliun dari target sebesar Rp1,241 triliun (95,75 persen), yang terdiri dari realisasi PAD, realisasi pendapatan transfer Rp1,062 triliun dari target Rp1,116 triliun, dan realisasi pendapatan daerah lain yang sah Rp7,523 miliar dari target Rp7,623 miliar.

Kemudian, anggaran belanja daerah ditargetkan Rp1,236 triliun terealisasi Rp1,106 triliun (89,44 persen) terdiri dari belanja operasi ditargetkan Rp1,022 triliun terealisasi Rp918,246 miliar, belanja modal ditargetkan Rp210,096 miliar terealiasi Rp187,784 miliar, belanja tanah ditargetkan Rp1,141 miliar terealisasi Rp858,271 juta, dan belanja tak terduga ditargetkan Rp3,955 miliar terealisasi Rp108,583 juta.

Untuk anggaran dana transfer ditargetkan Rp145,591 miliar terealisasi Rp143,353 miliar (98,46 persen) yang terdiri dari transfer bagi hasil pendaftaran ditargetkan Rp2,621 miliar terealisasi Rp2,305 miliar, dan transfer bantuan keuangan ditargetkan Rp142,969 miliar terealisasi 141,048 miliar.

Pada tahun anggaran 2016 ini terdapat defisit sebesar Rp60,731 miliar, jika ditambah dengan pembiayaan bersih Rp140,852 miliar maka diperoleh sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp80,121 miliar.

Ia mengatakan ke depan pemerintah daerah akan berupaya mempertahankan dan menyempurnakan sesuai perkembangan peraturan sehingga pertanggungjawaban keuangan ini semakin akurat, transparan, dan akuntabel. (*)