Padang, (Antara Sumbar) - Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol Chaerul Aziz, mengatakan pihaknya tengah melengkapi berkas kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di MTSN Model.
"Saat ini kami masih melengkapi berkas kasus dugaan pungli itu, agar bisa diserahkan ke jaksa," kata Chaerul Aziz, di Padang, Sabtu.
Ia mengatakan disegerakannya pemrosesan kasus itu agar didapatkan kepastian hukum.
Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal Kompol Daeng Rahman, mengatakan sampai saat ini pihaknya telah memeriksa 40 lebih saksi.
"Pemeriksaan saksi tersebut untuk melengkapi berkas sebagai alat bukti," katanya.
Saat ditanyai tentang tersangka, ia mengatakan sampai saat masih berjumlah dua orang, dan dilakukan penahanan.
Dua tersangka itu adalah Kepala Sekolah MTSN Model CK (45), dan Wakil Kepala Sekolah BID Humas MTSN Model RJ (41).
Kasus itu berawal saat tersangka tertangkap tangan sedang melakukan pungli terhadap wali murid yang akan mendaftar anaknya di MTSN Model, Gunung Pangilun, daerah setempat, tepatnya di ruang kepala sekolah.
Petugas yang datang kemudian melakukan penggeledahan menemukan uang tunai Sebesar Rp4.488.000, yang diduga merupakan hasil pungutan liar.
Dari pemeriksaan pihak kepolisian terungkap dalam praktek "licik" itu telah diterima uang sebesar Rp75 juta. Dengan rincian Rp30 juta telah terpakai untuk kepentingan pribadi tersangka. (*)
Berita Terkait
Kejati- Pemprov bersinergi jaga dana desa di Sumbar
Selasa, 30 April 2024 18:31 Wib
Padang Panjang Terbaik II kepatuhan pajak kendaraan bermotor
Selasa, 30 April 2024 17:05 Wib
Nasdem Padang Panjang terima pendaftaran calon kepala daerah
Selasa, 30 April 2024 17:00 Wib
Pada 2024 BPJS Kesehatan targetkan Sumbar predikat UHC
Selasa, 30 April 2024 14:47 Wib
21.586 peserta calon mahasiswa baru ikuti UTBK-SNBT di UNP
Selasa, 30 April 2024 14:32 Wib
Sisakan dua tahapan Pemilu, KPU Padang Panjang selesai rekrut PPK
Selasa, 30 April 2024 14:10 Wib
Diwakili Kelurahan Banda Buek, Kota Padang Bertekad Pertahankan Juara Umum Lomba Gerakan PKK
Senin, 29 April 2024 22:57 Wib
Disambangi BPKK, Hendri Septa Dukung Perluasan Lapangan Kerja "Entrepreneurship" di Padang
Senin, 29 April 2024 19:56 Wib