Pelanggar Terbanyak Operasi Patuh Polres Pesisir Selatan Usia 16-20 Tahun

id Operasi Patuh

Pelanggar Terbanyak Operasi Patuh Polres Pesisir Selatan Usia 16-20 Tahun

Kendaraan yang ditertibkan selama pelaksanaan Operasi Patuh Langkisau oleh Polres Pesisir Selatan. (ist)

Painan, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor Pesisir Selatan, Sumatera Barat menyatakan surat bukti pelanggaran (tilang) terbanyak diberikan kepada pelanggar usia 16-20 tahun atau sebanyak 105 tilang selama Operasi Patuh yang digelar dari 09-22 Mei 2017.

"Total tilang yang kami terbitkan sebanyak 460 lembar, terbanyak diberikan ke pelanggar berusia 16-20 tahun dengan 105 tilang," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pesisir Selatan, Iptu Ghanda Novidiningrat di Painan, Rabu.

Ia menyampaikan pelanggar lainnya dengan batasan usia 26-30 tahun diberikan sebanyak 83 tilang, usia 21-25 tahun sebanyak 66 tilang, 31-35 tahun sebanyak 63 tilang, 36-40 tahun 48 tilang, 41-45 tahun 34 tilang, dan usia 46-50 tahun sebanyak 29 tilang.

Selanjutnya pelanggar berusia 51-55 tahun sebanyak 18 orang, di atas 60 tahun sebanyak tujuh orang, di bawah 15 tahun lima orang dan 56-60 tahun dua orang.

Selain menerbitkan 460 tilang ke pemilik kendaraan roda dua atau lebih, pihaknya juga menegur 30 pengendara yang kesalahannya masih bisa ditolerir.

Ia menjelaskan pelanggaran terbanyak dilakukan pengendara kendaraan roda dua dengan tidak memakai helm berjumlah 200 pengendara.

Seterusnya masih pelanggaran yang dilakukan pengendara roda dua yaitu tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan sebanyak 78 pengendara, disusul pengendara roda empat yang juga tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan sebanyak 59 pengendara.

Selama pelaksanaan operasi terjadi lima kasus kecelakaan lalu lintas satu di antaranya menyebabkan seorang pengendara meninggal dunia.

Untuk meningkatkan kepatuhan pengendara pihaknya bertekad terus menggelar razia rutin di beberapa titik di kabupaten itu.

"Razia akan tetap kami gelar walaupun jadwal Operasi Patuh telah berakhir, kegiatan tersebut seyogyanya bukanlah untuk polisi tapi ditujukan untuk masyarakat agar tertib selama berkendara," kata dia.

Ia menilai pemahaman akan keselamatan berlalu lintas di daerah itu masih harus dipupuk seperti pentingnya pemakaian helm karena pengendara yang tidak menggunakannya cenderung mengalami risiko kecelakaan lebih fatal.

Untuk itu, pemakaian helm mutlak bukan karena cuaca sedang terik, jauhnya jarak perjalanan dan juga bukan karena takut kepada anggota polisi yang bertugas namun lebih kepada keinginan selamat berlalu lintas. (*)