Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota (Pemkot)Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), mengimbau pihak sekolah di daerah itu untuk tetap memberi izin siswa yang terlambat datang untuk masuk ke dalam lingkungan sekolah.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Bukittinggi, Aldiasnur di Bukittinggi, Senin, mengatakan hal itu dilakukan untuk menghindari siswa keluyuran dan tidak terjaring dalam patroli yang dilakukan Satpol PP maupun Tim Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota (SK4).
Ia menyebutkan siswa yang masih berseragam dan berada di luar lingkungan sekolah saat jam pelajaran berlangsung melanggar Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang ketertiban umum.
"Bila siswa terlambat, tetap izinkan masuk lingkungan sekolah. Agar tidak mengulang perbuatannya itu, beri saja sanksi membersihkan atau mengerjakan tugas di perpustakaan atau tugas lain," katanya.
Ia menyebutkan dalam patroli siang hari yang dilakukan Tim SK4, hampir setiap hari mendapati kasus siswa berada di luar lingkungan sekolah saat jam pelajaran berlangsung.
"Misalnya hari ini berdasarkan laporan dari masyarakat, kami mendapati lima murid SD dan satu murid SMP yang keluyuran, lebih miris mereka menyalahgunakan lem. Kami berharap bagi pihak sekolah. Jika ada siswa yang terlambat jangan tutup gerbang, tetap beri izin masuk," ujarnya.
Pihaknya telah memanggil orang tua dan guru dari enam murid tersebut untuk sama-sama memberikan pembinaan agar kejadian yang sama tidak kembali terjadi.
Ia mengimbau masyarakat turut aktif mengawasi kondisi lingkungan sekitar tempat tinggal yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.
"Bila ada hal yang sekiranya dapat menyebabkan gangguan, kami harap masyarakat segera melaporkan untuk ditindaklanjuti karena kami melakukan patroli setiap hari dan akan kejar terus agar ada efek jera bagi pelaku dan menciptakan lingkungan yang nyaman," katanya. (*)
Berita Terkait
Bapenda Sumbar ajak warga bayar pajak agar tak terjaring razia kendaraan
Selasa, 27 September 2022 19:10 Wib
61 kendaraan terjaring razia kendaraan mati pajak di Padang Pariaman
Jumat, 20 Mei 2022 19:45 Wib
30 orang tak bermasker terjaring operasi yustisi di Padang Panjang
Senin, 21 Februari 2022 18:01 Wib
Masih tak bermasker, 55 warga ini terjaring dan diberi sanksi oleh Satgas COVID-19 Agam
Senin, 13 September 2021 16:25 Wib
243 warga terjaring operasi yustisi saat hari pasar
Senin, 23 Agustus 2021 18:23 Wib
Lima anggota DPRD terlibat narkoba dan terjaring saat "dugem" bersama tujuh perempuan ditahan polisi
Jumat, 13 Agustus 2021 6:33 Wib
240 pelanggar Perda AKB terjaring operasi yustisi
Selasa, 10 Agustus 2021 18:37 Wib
Abaikan prokes, 245 warga terjaring operasi yustisi
Senin, 9 Agustus 2021 18:03 Wib