Padang, (Antara Sumbar) - Sejumlah wartawan di Kota Padang, Sumatera Barat, dilarang memasuki gedung Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman (Disprasjaltarkim) setempat pasca-informasi kepala dinasnya ditangkap KPK.
Salah seorang satpam, Effendi di Padang, Rabu, mengatakan perintah larangan wartawan untuk masuk ke gedung diberikan salah seorang Kepala Sub Bagian bernama Dina.
"Maaf sementara tidak boleh," ujarnya.
Ia juga tidak mau menjelaskan apakah benar kantor Kepala Prasjaltarkim Sumbar, Suprapto telah disegel KPK atau tidak.
Sementara Sekretaris Provinsi Sumbar, Ali Asmar dihubungi menyebutkan, pihaknya belum mendapatkan informasi pasti terkait hal itu.
"Belum ada informasi apakah ditangkap atau dibawa untuk dijadikan saksi. Nanti dikabari," tambahnya.
Terkait operasi tangkap tangan KPK terhadap anggota DPR RI, Putu Sudiartana, disebutkan ada dua orang yang ikut ditangkap di Padang pada Rabu dini hari.
Informasi sementara yang beredar, dua orang itu berinisial Y, pengurus salah satu partai politik, kemudian S salah seorang pejabat Pemprov Sumbar.
Saat ini, dua orang itu disebut telah dibawa ke Jakarta. (*)
Berita Terkait
Gubernur: Ruas tol Padang-Sicincin tuntas Juli 2024
Sabtu, 27 April 2024 19:29 Wib
Pemkot Pariaman catat PAD parkir Libur Lebaran Rp51,6 juta
Sabtu, 27 April 2024 18:30 Wib
Pariaman wacanakan tampilkan hiburan di empat objek wisata berbayar saat lebaran
Sabtu, 27 April 2024 18:28 Wib
42 peserta ikuti evaluasi existing pembentukan Panwaslu Kecamatan di Agam
Sabtu, 27 April 2024 15:03 Wib
16 club Sumbar ikuti turnamen SR Cup II 2024
Sabtu, 27 April 2024 13:02 Wib
Polres Agam rekayasa lalulintas sistem buka tutup jalan provinsi Lubuk Basung-Bukittinggi
Sabtu, 27 April 2024 13:00 Wib
Kepala Pengadilan Tinggi Padang resmikan lapangan badminton Pengadilan Negeri Batusangkar
Jumat, 26 April 2024 19:36 Wib
Kemenkeu catat penerimaan pajak di Sumbar capai Rp1,19 triliun
Jumat, 26 April 2024 19:34 Wib