Jakarta, (AntaraSumbar) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan setuju untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) dan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pencegahan kekerasan dan penindasan terhadap anak.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang ditemui setelah rapat terbatas dengan topik Pencegahan Kekerasan dan Penindasan terhadap Anak di Kantor Presiden Jakarta, Rabu mengatakan Presiden telah menyetujui beberapa hal.
"Presiden telah setuju untuk dikeluarkan Perpu dan Perpres berkaitan pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap anak," katanya.
Selama ini, kata dia, jika ada tindak kekerasan terhadap anak yang dilakukan hanya dua, yakni melaporkan kepada polisi atau melakukan pembiaran.
Menurut dia, di antara dua itu belum pernah dilakukan tindakan lain sehingga kemudian sebuah peraturan harus dikeluarkan.
"Perpu, ini disiapkan untuk sebenarnya perkembangan dari apa yang kita diskusikan ini masih pro kontra mengenai hukuman kebiri bagi pelaku tindak kejahatan seksual," katanya.
Pramono menambahkan bahwa Presiden sudah minta kepada jajarannya untuk mendalami hal ini karena masih saja menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.
"Apapun tindak seksual terhadap anak ini, permintaan dari Pak Arist (Ketua Komnas PA) untuk diklasifikasikan 'extra ordinarycrime'," katanya.
Pada kesempatan yang sama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan Perpres tersebut akan segera diterbitkan.
"Cara kongkrit yakni dengan melakukan penanggulangan, sanksi, dan pencegahan," katanya.
Ia juga menyebutkan terkait Perpu untuk mengebiri pelaku kekerasan seksual pada anak harus dikaji lebih serius.
Menurut dia, "predator" harus diberi sanksi lebih berat misalnya dengan memberikan hukuman kebiri menggunakan obat kimia sebagai efek jera. (*)
Berita Terkait
Lestari Moerdijat minta gim daring mengandung kekerasan diblokir
Selasa, 30 April 2024 18:13 Wib
Polisi Bukittinggi selidiki penemuan mayat diduga korban kekerasan
Jumat, 29 Maret 2024 19:47 Wib
Disdik Sumbar bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan di sekolah
Kamis, 15 Februari 2024 18:00 Wib
Legislator tekankan pentingnya perlindungan anak guna mencegah kekerasan
Rabu, 13 Desember 2023 15:53 Wib
Kekerasan seksual pada anak masalah serius, Bupati Sabar AS minta penanganan kontinyu
Sabtu, 11 November 2023 18:39 Wib
Pemkab Agam lakukan berbagai upaya cegah kekerasan di satuan pendidikan
Rabu, 1 November 2023 17:20 Wib
Oknum prajurit diduga lakukan kekerasan seksual terhadap tujuh bawahan
Kamis, 21 September 2023 19:01 Wib
LLDIKTI Wilayah X dorong PTS percepat bentuk Satgas PPKS
Jumat, 18 Agustus 2023 22:30 Wib