Rusia-Tiongkok Veto Rencana PBB Serahkan Suriah ke Pengadilan Internasional

id Rusia-Tiongkok Veto Rencana PBB Serahkan Suriah ke Pengadilan Internasional

PBB, (Antara/Reuters) - Rusia dan Tiongkok pada Kamis memveto resolusi Dewan Keamanan PBB untuk merujuk situasi di Suriah kepada Pengadilan Pidana Internasional (ICC) terkait dugaan kejahatan perang sepanjang tiga tahun perang saudara di negara tersebut. Ini adalah kali keempat Rusia dan Tiongkok menghalangi langkah Dewan Keamanan terkait perang saudara Suriah yang telah menewaskan lebih dari 150.000 orang. "Jika para anggota dewan keamanan terus menerus gagal mencapai kesepakatan mengenai langkah yang dapat membawa keadilan terhadap tindak kejahatan yang sedang berlangsung, maka rusaklah kredibilitas badan itu dan seluruh organisasi (PBB)," kata Wakli Sekretaris Jenderal PBB, Jan Eliasson. Para jaksa ICC tidak dapat menginvestigasi situasi di Suriah tanpa rujukan dari Dewan Keamanan karena Damaskus bukan merupakan anggota Statuta Roma--yang merupakan dasar berdirinya ICC. Sebelumnya, Dewan Keamanan merujuk situasi di Libya, Darfur, dan Sudan kepada ICC. "Rancangan resolusi yang ditolak pada hari ini mengungkap adanya upaya memanfaatkan ICC untuk memperkeruh situasi dan dapat menjadi pembenaran bagi intervensi militer di masa depan," kata Duta Besar Rusia untuk PBB, Vitaly Churkin. "Kami yakin keadilan di Suriah pada akhirnya akan menang. Mereka yang bersalah melakukan kejahatan perang akan dihukum. Namun syarat pertama agar hal ini terjadi adalah dengan menciptakan perdamaian terlebih dahulu," kata dia. Di sisi Tiongkok, juru bicara kementerian luar negeri, Hong Lei, menyatakan bahwa perujukan situasi di Suriah ke ICC hanya akan memperumit situasi sehingga persoalan semakin sulit untuk dipecahkan. Menanggapi hal itu, Lithuania menyebut veto Rusia dan Tiongkok adalah bentuk "pembenaran terhadap impunitas." Sementara Duta Besar Inggris untuk PBB Mark Lyall Rant mengatakan, "Para pelaku kejahatan kemanusiaan di Suriah saat ini mungkin dapat bersembunyi di balik veto Rusia dan Tiongkok, namun mereka tidak akan dapat terus-menerus menghindar dari keadilan." Pada Maret lalu, tim peyelidik dari PBB menyatakan telah menambah daftar terduga pelaku kejahatan perang dari kedua pihak yang berseteru dalam perang saudara. Mereka juga yakin bukti-bukti yang ada sudah cukup untuk dibawa ke pengadilan. Di sisi lain, meskipun Amerika Serikat bukan merupakan bagian dari ICC, negara tersebut mendukung rancangan resolusi setelah memastikan bahwa Israel akan dilindungi dari kemungkinan tuntutan di ICC terkait aneksasi Dataran Tinggi Golan, Suriah. Israel secara sepihak merebut wilayah tersebut dari Suriah pada 1967. Dari 15 anggota Dewan Keamanan saat ini, hanya 11 yang juga merupakan anggota ICC. Keempat negara yang tidak terdaftar adalah Amerika Serikat, Rusia, Tiongkok, dan Rwanda. (*/WIJ)