Menpera Harapkan Kepala Daerah Dukung Program Bsps

id Menpera Harapkan Kepala Daerah Dukung Program Bsps

Jakarta, (Antara) - Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengutarakan harapannya kepada seluruh kepala daerah di Indonesia agar dapat mendukung program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah bagi masyarakat kurang mampu. "Keberhasilan program BSPS atau bedah rumah di daerah tidak terlepas dari peran pemda setempat," kata Djan Faridz dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa. Menurut dia, kepala daerah dan pemda penting untuk mendukung BSPS karena merupakan salah satu program unggulan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal warga agar menjadi lebih layak huni. Menpera berpendapat, program BSPS itu merupakan program prorakyat karena pemerintah menyadari kemampuan masyarakat untuk memperbaiki rumah sangat terbatas. Guna menunjukan keseriusan pelaksanaan program itu, Kementerian Perumahan Rakyat pada tahun 2014 ini menargetkan bedah rumah untuk 500 ribu unit rumah di seluruh Indonesia. "Program BSPS ini nantinya diharapkan tidak hanya menuntaskan permasalahan rumah tidak layak huni pada tingkat kecamatan, namun bisa mencapai target yang lebih luas yaitu tuntas kabupaten," ujarnya. Sebagaimana diberitakan, LSM Indonesia Property Watch meminta pemerintah memberikan perhatian kepada insentif rumah murah, guna mengatasi persoalan masih banyaknya warga berpenghasilan rendah yang belum memiliki tempat tinggal. "Di tengah kejenuhan pasar properti khususnya segmen menengah atas, sebaiknya pemerintah memberikan perhatian bagi insentif rumah murah," ucap Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda. Menurut dia, perhatian yang lebih besar bagi insentif rumah murah karena kondisi saat ini dengan naiknya suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) dinilai bakal menggerus daya beli konsumen. Ia juga mengingatkan bahwa hingga saat ini Kementerian Perumahan Rakyat masih belum efektif dalam menjalankan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Untuk itu, lanjutnya, program FLPP yang dimaksud agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat lebih mudah dalam memiliki rumah juga harus dirangkai dengan subsidi selisih bunga untuk properti di segmen menengah agar semua lapisan konsumen mempunyai kesempatan untuk memiliki hunian. (*/sun)