Bapak Dipolisikan Karena Siram Air Panas Anaknya

id Bapak Dipolisikan Karena Siram Air Panas Anaknya

Semarang, (Antara) - Sutikno Hadi (48) warga Jalan Murti Tama, Muktiharjo Kidul, Semarang, dilaporkan ke polisi karena diduga telah menyiram dengan air panas kepada anak kandungnya, MJ (2). Sutikno dilaporkan istrinya The Mei Hwa (40) ke Polrestabes Semarang, Jumat. Mei Hwa mengaku kejadian tersebut diduga dilakukan terlapor pada 3 Desember 2013. Ia menuturkan saat itu korban ditinggal berdua bersama ayanya di rumah. "Saat itu saya berjualan keliling, baru pulang sekitar jam 7 malam," ungkapnya. Ketika pulang, ia mendapati anaknya menangis dengan luka melepuh di sekitar bagian tubuh sebelah kiri. Saat itu, kata dia, suaminya justru asyik menonton televisi tanpa peduli kepada anaknya. Ketika ditanya soal kondisi anaknya, terlapor hanya menjawab bocah dua tahun itu tersiram air panas. Mei Hwa sempat membawa anaknya itu ke Rumah Sakit Panti Wilasa Semarang untuk mendapat pertolongan. "Menurut dokter yang merawat tidak mungkin kalau luka melepuh itu akibat tersiram, pasti disiram," ucapnya. Kesabaran ibu tiga anak tersebut tidak dapat ditahan lagi hingga akhirnya melaporkan suaminya ke polisi. Kasus tersebut kini ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Semarang. (*/sun)