Dirjen Diktibersama Komisi X kunjungi Mentawai soroti APK Pendidikan Tinggi yang masih rendah

id LLDIKTI X,Dirjen Dikti,Prof. Dr. Khairul Munadi, Komisi X,Mentawai

Dirjen Diktibersama Komisi X kunjungi Mentawai soroti APK Pendidikan Tinggi yang masih rendah

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Kementerian Sains, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Prof. Dr. Khairul Munadi, ST, M.Eng bersama Komisi X kunjungi Kepulauan Mentawai pada Kamis (10/4)

Mentawai (ANTARA) - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Kementerian Sains, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Prof. Dr. Khairul Munadi, ST, M.Eng bersama Komisi X kunjungi Kepulauan Mentawai pada Kamis (10/4) soroti APK Pendidikan Tinggi Mentawai yang masih rendah. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka kunjungan kerja (Kunker) Reses Komisi X DPR RI ke Provinsi Sumatera Barat bersama mitra kerjanya.

Ketua Tim Komisi X sekaligus Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, SH mengatakan Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal 2020-2024, Kepulauan Mentawai termasuk kategori daerah 3T yang menghadapi berbagai tantangan salah satunya bidang pendidikan. Akses pendidikan di daerah 3T dinilai masih sangat terbatas terutama bagi anak-anak usia sekolah yang tinggal di wilayah pedalaman, kepulauan, atau perbatasan.

"Beberapa indikator yang menjadi perhatian utama adalah rendahnya rata-rata lama sekolah dan angka partisipasi pendidikan, baik secara murni maupun kasar," ujarnya saat berdialog bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan di Mentawai.

Ia juga menyoroti efektivitas penggunaan anggaran pendidikan. Menurutnya, meski alokasi 20 persen dari APBN secara nominal telah tercapai, namun sebagian besar dana tersebut digunakan untuk membayar gaji tenaga pendidik dan kebutuhan operasional.

Akibatnya, anggaran yang benar-benar menyentuh perbaikan kualitas pendidikan, terutama di daerah seperti Mentawai, menjadi sangat terbatas.

"Ini yang menjadi catatan penting, karena anggaran besar belum tentu berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas dan akses pendidikan, terutama di wilayah 3T seperti Mentawai," tambahnya.

Sementera itu, Dirjen Dikti, Prof. Dr. Khairul Munadi, ST, M.Eng juga menyoroti Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Tinggi yang masih rendah di Mentawai (mencapai diatas 70%).

Ia menjelaskan APK digunakan untuk mengukur tingkat partisipasi penduduk dalam suatu jenjang pendidikan. APK merupakan indikator sederhana yang menunjukkan seberapa banyak anak usia sekolah yang bersekolah. Terkait dengan persoalan ini tentu perlu dicarikan berbagai alternatif solusi.

Peningkatan APK melalui beasiswa tidaklah cukup. Perlu koordinasi dengan melibatkan lintas kementerian dan Lembaga termasuk Kemenaker. Selain itu, perlu peningkatan literasi dan nemurasi serta membangun suasana yang nyaman dan menyenangkan. Perlu diberikan pelatihan ToT bagi guru-guru di Kabupaten Kepulauan Mentawai

“Pemerataan akses pendidikan dan meningkatkan APK dengan pembukaan prodi baru harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah (vokasional). Perlu mendorong pembukaan prodi D1 dan D2 (vokasi)”tutupnya.