Pemerintah Pusat Terutang Rp10 Triliun Pembayaran DBH

id Pemerintah Pusat Terutang Rp10 Triliun Pembayaran DBH

Batam, (Antara) - Pemerintah pusat belum membayar penambahan dana bagi hasil minyak dan gas bumi tahun 2012 senilai Rp10 triliun yang semestinya diterima beberapa daerah penghasil migas. "Pembayaran kurang, secara akutansi itu utang pusat ke daerah. Itu seluruh daerah penghasil. Jumlahnya bisa Rp10 triliun," kata Kasubdit DBH SDA Direktorat Dana Perimbangan Depkeu, C Risyana di Batam, Selasa. Ia mengatakan pada 2012, realisasi lifting migas meningkat dibanding target. Harga migas juga meningkat, sehingga DBH yang harus dibagikan kepada tiap daerah pun bertambah. Keuangan pemerintah kala itu tidak mampu membayarkan kelebihan DBH yang harus dibayarkan, sehingga dijanjikan akan dianggarkan pada ABPN tahun berikutnya. Namun, pada 2013 masih belum dibayarkan. "Ternyata realisasi harga dan lifting bagus. Uang di akhir tahun tidak cukup, mengganggu ABPN," kata dia. Pemerintah menjanjikan akan membayarkan kekurangan dana itu pada APBN 2014. Di antara banyak daerah penghasil Migas, ia mengatakan penambahan DBH 2012 paling besar untuk Provinsi Riau dan Kalimantan Timur. "Untuk Natuna Rp6 miliar," kata dia. Di tempat yang sama, Bupati Natuna Provinsi Kepulauan Riau Ilyas Sabli berharap pemerintah segera membayarkan kelebihan DBH 2012 sebelum akhir 2013. "Kami harap segera dibayar bersamaan dengan DBH kuartal IV," kata Ilyas. Ia mengatakan Pemkab Natuna membutuhkan realisasi DBH untuk biaya pembangunan sesuai yang dianggarkan dalam APBD 2013. Sampai saat ini, pemerintah pusat belum merealisasikan DBH kuartal IV 2013 sehingga belanja modal Pemkab berkurang. "Belanja modal kami terkendala, belanja infrastruktur terkendala, jika pencairan ke empat DBH dilakukan Bulan Januari dan Februari," kata Bupati. Ia mengatakan pemerintah sudah melelang berbagai pembangunan untuk kegiatan sepanjang 2013 senilai Rp160 miliar. Jika pemerintah pusat tidak segera menyalurkan DBH maka pemerintah daerah tidak bisa membayar belanja, dan pembangunan terhenti. "Jika terlambat, jadi ada pengakuan utang," kata dia. (*/jno)