Kemenkumham Sumbar lakukan delapan instruksi pusat saat lebaran 2024

id Kemenkumham Sumbar,Berita sumbar

Kemenkumham Sumbar lakukan delapan instruksi pusat saat lebaran 2024

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Amrizal beserta jajaran mengikuti Apel Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 2024 yang digelar oleh Kemenkumham RI untuk Pengamanan Lebaran 2024 sevara daring pada Senin (2/4). ANTARA/HO-KumhamSumbar

Padang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Barat (Sumbar) siap untuk melaksanakan delapan instruksi pusat saat momen Lebaran 2024.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar Amrizal di Padang, Selasa mengatakan penekanan penting dari delapan arahan tersebut adalah menjaga keamanan dan kondusifitas.

"Kemenkumham Sumbar akan bersungguh-sungguh melaksanakan arahan tersebut demi menjaga keamanan dan kondusifitas daerah pada momen Lebaran 2024," katanya.

Ia mengatakan arahan itu telah dari Plh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Reynhard Silitonga saat memimpin apel gelar pasukan secara nasional pada Senin (1/4).

Dari delapan poin arahan tersebut, katanya, beberapa poin yang perlu diatensi secara khusus adalah tentang menguatkan pengamanan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Ia mengatakan pengamanan di setiap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan Negara (Rutan) tidak boleh dikendurkan sekalipun momen Lebaran.

"Upaya pengawasan dan pengamanan akan diperkuat, kita tidak ingin muncul masalah di Lapas atau Rutan saat momen Lebaran," jelas mantan Kepala Divisi Imigrasi Jambi.

Arahan berikutnya, lanjut Amrizal, adalah mencegah masuknya barang terlarang ke dalam penjara yang ada di Sumbar.

"Petugas diminta terus meningkatkan pengawasan, jangan sampai lengah sehingga dimanfaatkan oleh orang yang memang berniat tidak baik," jelasnya.

Ia menegaskan komitmen terhadap program Halinar (Handphone, pungutan liar dan narkoba) di penjara tetap dilaksanakan.

Selama momen Lebaran 2024, Kemenkumham RI juga memerintahkan jajarannya untuk menjalin sinergitas dengan instansi terkait.

Kemudian memitigasi resiko keamanan, tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan lainnya. ***2***