Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan mengatakan Ruang Bersama Indonesia (RBI) dapat menjadi ruang edukasi bagi perempuan dan anak, termasuk mendorong keberanian mereka untuk bersuara apabila mengetahui atau mengalami kekerasan.
"Ruang Bersama Indonesia diharapkan dapat menjadi sebuah wadah. Pemerintah menyediakan wadah atau platform untuk ruang kebersamaan, gotong-royong, edukasi, dan berkegiatan. Kami mengharapkan kerja samanya, kita bahu-membahu, bergotong-royong, dan bekerja sama dalam mengedukasi perempuan untuk bisa berkata tidak ketika hak mereka terenggut," ujar Wamen PPPA dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Hal itu dikatakannya dalam seminar nasional bertajuk "Memperkuat Otoritas Negara dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak: Pemotongan dan Pelukaan Genitalia Perempuan (P2GP)/Sunat Perempuan dan Perkawinan Anak".
Veronica Tan mengatakan selain menyediakan Ruang Bersama Indonesia sebagai wujud gerakan masyarakat, pemerintah juga memiliki berbagai payung hukum untuk memperkuat upaya perlindungan perempuan dan anak, seperti Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, UU Perlindungan Anak, UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, hingga UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Ia menambahkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjalankan regulasi yang telah disahkan oleh pemerintah.
"Perlu dilakukan kolaborasi, sinergi, dan gerakan bersama antara pemerintah, lembaga masyarakat, perempuan parlemen, media, tokoh lintas agama, dan lain sebagainya," imbuh Veronica Tan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wamen PPPA: Ruang Bersama Indonesia, ruang edukasi berani bersuara