Polres Padang Panjang identifikasi 9 orang kasus perusakan fasum bangku trotoar

id Polres Padang Panjang,berita padang panjang,berita sumbar,pencurian bangku trotoar padang panjang

Polres Padang Panjang identifikasi 9 orang kasus perusakan fasum bangku trotoar

Kapolres Padang Panjang, sampaikan perkembangan kasus perusakan fasum bangku trotoar di jalan Soekarno-Hatta. Kasat Reskrim Iptu Evi Hendri Susanto tunjukan barang bukti palu besar yang digunakan untuk merusak fasum tersebut. (ANTARA/ Isril)

Padang Panjang (ANTARA) - Hingga saat ini Polres Padang Panjang masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus perusakan fasilitas umum bangku trotoar di jalan Soekarno-Hatta kelurahan Bukit Surungan yang terjadi pada 16 Juni lalu.

Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widiarso Wardoyo Putro didampingi Kasat Reskrim Iptu Evi Hendri Susanto dan Kasi Humas Iptu Zamasdi, Kamis (27/6) pada keterangan pers di Mapolres Padang Panjang menyebutkan update kasus perusakan fasilitas umum bangku trotoar sepanjang Jalan Sukarno-Hatta, masih dalam penyelidikan.

“Dari olah TKP, keterangan beberapa orang saksi dan cctv terdapat 6 buah bangku yang dirusak dan bangku lainnya dilumuri oli. Ada 9 orang terlapor dalam kasus ini. kami masih terus melakukan penyelidikan dan apakah 9 orang tersebut akan meningkat menjadi tersangka, kita lihat dulu hasil penyelidikannya,” kata AKBP. Kartyana.

Perusakan fasum bangku troroar di jalan Soekarno-Hatta ini sempat viral beberapa waktu lalu, berbagai informasi berkembang ditengah masyarakat yang menyebutkan penyebab terjadinya perusakan.

“Indikasi dari keterangan saksi sebelum kejadian banyak yang duduk-duduk di fasum tersebut dan mengganggu ketenangan masyarakat, namun karena yang dirusak adalah fasilitas umum tentunya harus di pertanggungjawabkan,” kata Kapolres.

Ia menambahkan musibah bencana alam yang telah memutus jalan utama Padang Panjang-Padang, membuat kondisi kota itu tidak baik-baik saja dan membuat perlambatan ekonomi.

“Kami mengajak kita semua untuk bisa menahan diri dengan kondisi saat ini, Padang Panjang sebagai kota perlintasan jadilah tuan rumah yang baik, kami masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini untuk melengkapi alat bukti dan memeriksa saksi,” jelas Kapolres.

Terhadap kasus ini Polres Padang Panjang telah mengumpulkan barang bukti berupa palu berukuran besar, 4 liter oli dan batu kapur.