Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna menyatakan bahwa pemerintah tidak akan tergesa-gesa menerapkan pungutan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
“Iya (tidak terburu-buru), seperti yang disampaikan tadi begitu, dengan kehati-hatian tetap didepankan,” ujar Herry Trisaputra Zuna kepada awak media usai Media Briefing Terkait Update Program Tapera di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan bahwa penerapan Program Tapera berbeda-beda sesuai segmen pekerjaan masyarakat, yakni ASN dan TNI/Polri, pekerja mandiri dan karyawan swasta.
Terkait Program Tapera bagi ASN dan TNI/Polri, ia menyatakan bahwa hingga kini Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk segmen tersebut masih dalam tahap pembahasan.
Sementara itu, penarikan iuran tersebut untuk karyawan swasta dan pekerja mandiri ditargetkan selambatnya pada 2027, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.
“Namun, waktu itu kan ada pandemi COVID dan seterusnya, sehingga tujuh tahun tadi, seperti yang disampaikan, tentu ini kan dinamikanya dipertimbangkan, nanti dipelajari mana (waktu implementasi) yang paling baik,” ucap Herry.
Ia pun menuturkan bahwa pengaturan terkait mekanisme penarikan iuran Tapera untuk karyawan swasta merupakan kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), sementara untuk pekerja mandiri di bawah BP Tapera.
Pihaknya pun tidak dapat memastikan apakah iuran untuk segmen masyarakat tersebut akan mulai ditarik tepat pada 2027, atau lebih cepat, atau bahkan lebih lambat dari target.
“Itu (kepastian waktu mulai pelaksanaan program Tapera) nanti tanya Kemenaker, kan kuncinya surat di Menteri Ketenagakerjaan, kalau surat itu belum keluar ya tidak bisa dipungut,” kata Herry.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kementerian PUPR: Pemerintah tidak buru-buru tarik iuran Tapera
Berita Terkait
Kemarin, listrik padam total di Sumbar hingga penarikan iuran Tapera
Kamis, 6 Juni 2024 9:11 Wib
Tapera jelaskan kecilnya simpanan pensiunan PNS usai puluhan tahun
Rabu, 5 Juni 2024 19:27 Wib
Kemnaker: Tapera sudah sesuai amanat UU Ketenagakerjaan
Jumat, 31 Mei 2024 18:06 Wib
Anggota Komisi V DPR: Kebijakan Tapera perlu sosialisasi
Jumat, 31 Mei 2024 16:18 Wib
Pemerintah sebut dana Tapera tak digunakan untuk belanja APBN
Jumat, 31 Mei 2024 16:08 Wib
Moeldoko: Tapera merespons persoalan "backlog" 9,9 juta penduduk Indonesia
Jumat, 31 Mei 2024 16:05 Wib
Pengusaha dan buruh minta pemerintah pertimbangkan ulang Tapera
Jumat, 31 Mei 2024 14:09 Wib
BP Tapera: Inklusi keuangan rendah jadi hambatan milenial miliki rumah
Rabu, 28 Juni 2023 15:22 Wib