Padang (ANTARA) - Seorang warga Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) Miko Kamal mengajukan judicial review atau pengujian yudisial Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 ke Mahkamah Agung (MA).
"Apabila judicial review ini diterima MA, maka saya akan maju lewat jalur independen," kata Miko Kamal di Padang, Rabu.
Miko yang juga pengamat tata kelola kota tersebut mengatakan terdapat beberapa poin penting yang dinilai telah merugikan hak konstitusional untuk mengikuti kontestasi politik Pilkada serentak 2024.
Pertama, Miko menilai PKPU Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota baru keluar dan diundangkan pada 26 Januari 2024.
PKPU tersebut tidak merincikan tahapan untuk peserta pasangan calon perseorangan. PKPU itu hanya mencantumkan jadwal untuk pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan secara umum yakni sejak 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.
Perincian jadwal tahapan pemenuhan syarat dukungan pasangan calon perseorangan baru keluar secara resmi pada 7 Mei 2024 melalui Surat Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024. Keanehan berikutnya pasangan calon perseorangan hanya diberi waktu lima hari untuk mengumpulkan 50.000 dukungan.
Sementara, jika dibandingkan dengan calon anggota DPD RI yang hanya membutuhkan 5.000 syarat dukungan E-KTP diberikan waktu selama 14 hari.
Hal itu merujuk kepada PKPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang pencalonan perseorangan peserta pemilihan umum anggota DPD.
"Sehingga tidak apple to apple, apakah calon kepala daerah jalur perseorangan ini dianaktirikan," ujar dia.
Oleh karena itu, Miko menilai PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai keadilan sehingga pihaknya mengajukan judicial review ke MA sebagai bentuk upaya hukum.
Berita Terkait
WHO kecam serangan Israel yang menghancurkan rumah sakit di Gaza utara
Jumat, 1 November 2024 8:58 Wib
Israel makin brutal, pasien anak tewas dalam serangan di RS Gaza
Sabtu, 26 Oktober 2024 11:17 Wib
Hendri Septa-Hidayat gandeng Miko Kamal Associates kawal Pilkada bersih
Kamis, 10 Oktober 2024 16:36 Wib
Miko Kamal ambil formulir calon Wali Kota Padang Partai Demokrat
Selasa, 23 April 2024 22:00 Wib
MKC menerima 183 laporan gangguan fasiltas umum di Padang
Selasa, 26 Desember 2023 8:46 Wib
Miko Kamal raih penghargaan achievement motivation person 2023 dari KI Sumbar
Jumat, 22 Desember 2023 16:44 Wib
Guru menghukum murid untuk mendidik tidak bisa di hukum
Senin, 11 September 2023 21:48 Wib
Peradi kenalkan wawasan hukum pada anak sekolah di Kota Padang
Selasa, 18 Juli 2023 8:17 Wib